JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks di media sosial
Jakarta (Independensi.com) Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi mulai Selasa (26/3/2019)
Jakarta (Independensi.com) Tim jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong
Jakarta (Independensi.com) Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketuai Joni memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau Hoax
Jakarta (Independensi.com) Salah satu tersangka kasus penyebaran berita bohong atau Hoax tujuh kontainer surat suara telah tercoblos yaitu Bagus Bawana
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu LS dan J. Adapun kasus Hoax tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.