02/02/2019 Kapuspenkum: Eksekusi Terhadap Bun Yani Murni Penegakan Hukum Pasalnya Bun Yani dinilai terbukti mengubah dan menghilangkan kata-kata dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok