Para pelaku diancam penjata 12 tahun karena melakukan pengeroyokan melanggar pasal 170 KUHP.

⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Para pelaku diancam penjata 12 tahun karena melakukan pengeroyokan melanggar pasal 170 KUHP.
Ketiga tersangka diancam 10 tahun penjara karena melanggar uu darurat
Desak PJT II segera perbaiki jembatan ambruk untuk menjaga pasokan air baku PDAM
Ormas anarkis akan ditindak tegas
BEKASI (IndependensI.com) – Taman Bacaan Kemala milik Polres Metro Bekasi Kota yang berlokasi di kompleks Polsek Bantargebang, menjadi salah satu
BEKASI (IndependensI.com) – Diduga hendak tawuran, sebanyak 101 orang pria dari empat kelompok, diamanlan polisi. Ke -101 orang tersebut warga