Komisi III DPR Mendukung Aplikasi Smart Pakem

Direktur (B) Sosial Budaya Kemasyarakatan pada JAM Intel Yusuf mengatakan keberadaan aplikasi smart Pakem memang tidak perlu dikhawatirkan karena masyarakat sudah diingatkan untuk tidak bertindak sendiri jika mengetahui ada dugaan aliran kepercayaan masyarakat yang melanggar atau menyimpang.