berharap pembangunan sekolah vokasi di kawasan-kawasan industri lain yang berlokasi Kabupaten Bekasi bisa lebih diperbanyak dengan tujuan memperluas kesempatan anak-anak pribumi meningkatkan keahlian dan kompetensi.
Para ulama muda ini bisa menyampaikan dakwah di lingkungan sekolah atau pesantren, meski tak tertutup juga kemungkinan untuk berdakwah di tempat-tempat lainnya.
Dengan disetujuinya Perda Perumda Tirta Bhagasasi, maka status PDAM Tirta Bhagasasi telah berubah. Perubahan ini sesuai amanat undang-undang seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
kekurangan air bersih, dari 23 Kecamatan se Kabupaten Bekasi telah terdampak di 9 kecamatan meliputi 23 wilayah desa. Dari 23 desa itu meliputi 7.297 kepala keluarga dengan 27.592 jiwa.