Surat Disposisi persetujuan anggaran untuk biaya pengiriman kapal bantuan untuk nelayan di Pulau Bawean Gresik

Kepala DKP Gresik Kecewa Kepada Bupati

Loading

GRESIK (IndependensI.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Karena, secara tiba-tiba menolak pengajuan anggaran untuk biaya pengiriman kapal bantuan dari Kementerian Kelautan RI, sebesar Rp 574 juta.

Padahal biaya tersebut, bersifat penting dan mendesak untuk pembayaran ongkos pengiriman 92 unit kapal bantuan yang dikirim langsung dari Cilacap Jawa Tengah ke Pulau Bawean Gresik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik, Langgu Pindingara menyatakan kekecewaannya atas ditolaknya anggaran yang diajukan pihaknya. Pasalnya, sebelumnya pengajuan anggaran untuk itu sudah dilakukan dan disetujui Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

“Sebelum kami bersedia menerima bantuan kapal dari Kementrian Kelautan itu, kami sudah bertemu dengan Bupati untuk membahas masalah ini. Bahkan Bupati mensetujui pengajuan anggaran, yang kami ajukan pada 9 Juli 2017 dan pengajuan anggaran lanjutan pada 3 Agustus 2017 lalu,” ujarnya kepada Independensi.com di Gresik, Kamis (7/9/2017).

“Atas dasar itulah, kami kemudian berani menerima pengiriman kapal bantuan itu. Yang kemudian pengirimannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 21 Juni 2017 dikirim 50 unit kapal dan tahap kedua pada 21 Juli 2017 dikirim 42 unit kapal. Setiap satu unit kapal yang dikirim, dikenakan biaya pengiriman sebesar Rp 6 juta,” tuturnya.

“Terus kalau sekarang pengajuan anggaran untuk biaya pengiriman ditolak, lalu bagaimana kami harus bayar ongkos itu. Sementara sekarang ini, kapal sudah diterima dan berada di Bawean,” keluhnya.

“Terus terang saja, jika sekarang biaya itu dibebankan ke kami. Ya kami tidak sanggup membayar, karena kami tidak memiliki anggaran. Mestinya Bupati tanggap dan cermat lah atas hal ini, kan ini juga untuk kepentingan masyarakat Gresik,” imbaunya.

Langgu menambahkan, dengan kebijakan yang dianggapnya sepihak ini. Dirinya merasa langkah yang diambilnya untuk melaksanakan program pemerintah yang pro terhadap masyarakat tidak diperhatikan. Bahkan, ia merasa malu dengan para nelayan di Pulau Bawean yang sudah di janjikannya untuk mendapatkan kapal bantuan.

“Kalau sudah seperti ini kejadiannya, Bupati selaku Kepala Daerah, tidak bisa lepas tangan dan harus ikut bertanggung jawab. Sebab sebelumnya kami sudah komunikasikan masalah ini, bahkan, masalah ini juga sudah sampai ke Seketaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebagai pihak yang mengatur anggaran,” tandasnya.

“Dan yang jelas atas kebijakan ini, kami tidak mau di salahkan. Karena, kebijakan ini kami nilai sepihak. Seharusnya jika pengajuan kami tidak disetujui, ya kami diberi tahu sebelumnya. Jangan seperti ini, kapal sudah di datangkan anggaran ditolak,” pungkasnya. (Rezereno)