Transaksi E-Toll 100 Persen Setelah 31 Oktober 2017

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemberlakuan kartu elektronik (non tunai) di semua gerbang tol se Indonesia dibawah wewenang PT Jasa Marga (Persero), akan diberlakukan 100 persen setelah tanggal 31 Oktober 2017. Itu sesuai aturan dari pemerintah. Tujuannya guna kelancaran terhadap pengguna jalan tol.

Khusus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), saat ini penggunaan kartu elektronik (e-toll), sebagian besar sudah dilaksanakan. Bahkan, di gardu reguler pun kartu e-toll sudah dapat digunakan.

Rinciannya, dari 185 gardu di jalan tol Japek, sebanyak 95 gardu sudah menggunakan e-toll. Sisanya 88 gardu masih reguler. Dan rata- rata jumlah kendaraan yang melintas di jalan tersebut 600.000 unit per hari.

“Terakhir pembayaran tunai tanggal 31 Oktober 2017. Setelah itu semuanya non tunai menggunakan kartu e-toll atau e- money,” ujar DGM Traffic Management Cabang Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih, Selasa (19/9/2017).

Cece yang didampingi AVP Coorporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, khusus di jalan tol Japek, dengan diberlakukannya e-tol, diyakini akan memperlancar kendaraan.

“Jika menggunakan uang tunai, prosesnya antara enam sampai sembilan detik. Tapi dengan e-tol hanga dua sampai empat detik. Ini akan sangat mempengaruhi kelancaran di jalan tol,” katanya.

Heru menambahkan, dengan memberlakukan e-toll, petugas kolektor di setiap gardu tidak digunakan lagi.

Menjawab Independensi.com, dengan pemberlakuan e-toll apakah akan ada pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan? , ia memastikan tidak akan ada PHK. Hanya saja petugas di lapangan seperti di gardu tidak sebanyak sebelum e-toll.

Pegawai kolektor akan dilakukan pengayaan kompetensi dan akan ditempatkan di unit lain. “Jasa Marga sudah bertekad tidak akan ada PHK setelah e-toll diterapkan 100 persen,” katanya. (jonder sihotang)