Pelaku Ujaran Kebencian Umumnya Tak Paham Literasi Digital

Loading

SEMARANG (IndependensI.com) – Pakar komunikasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang Liliek Budiastuti Wiratmo mengatakan ujaran kebencian di media sosial yang kian marak menunjukkan rendahnya pemahaman tentang informasi digital.

“Masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memahami informasi berbasis komputer (literasi digital), tidak akan melakukan ujaran kebencian, menyebarkan berita hoaks, melakukan “cyber bullying” (perundungan siber), penipuan, dan kejahatan seksual melalui media dalam jaringan (daring),” kata Liliek Budiastuti Wiratmo di Semarang, Selasa (26/9/2017).

Oleh karena itu, kata Liliek,  yang juga Koordinator Penelitian Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) Semarang memandang perlu gerakan literasi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan informasi digital secara bijak. Ujaran kebencian itu sangat berbahaya karena bisa merusak harmonisasi di masyarakat yang beragam.

Sebagaimana dikutip Antara, Liliek mengemukakan hasil penelitian Japelidi terkait dengan literasi digital belum lama ini di sejumlah kota. Penelitian ini melibatkan 56 orang peneliti dari 28 program studi yang berasal dari 26 perguruan tinggi pada sembilan kota di Indonesia (Yogyakarta, Salatiga, Semarang, Surakarta, Malang, Bandung, Banjarmasin, Denpasar, dan Jakarta).

Liliek Budiastuti Wiratmo

Dilihat dari pelaku gerakan literasi media di sembilan kota itu, kata Liliek, perguruan tinggi (56,14 persen) adalah pelaku utama, disusul pemerintah (14,34 persen), komunitas (13,52 persen), lembaga swadaya masyarakat (5,32 persen), sekolah dan korporasi masing-masing 3,68 persen, lain-lain (asosiasi profesi dan ormas) sebesar 2,86 persen, dan media 0,4 persen.

Tingginya perguruan tinggi sebagai pelaku beragam kegiatan literasi digital, antara lain, disebabkan tingginya program literasi digital sebagai bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan salah satu tiang tridarma perguruan tinggi.

“Bisa dikatakan bahwa perguruan tinggi menjadi motor gerakan literasi digital,” kata Liliek yang pernah sebagai Koordinator Bidang Pemantauan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah.

Jika dilihat dari kelompok sasaran, lanjut Liliek, remaja dan pelajar (29,55 persen) adalah sasaran utama kegiatan literasi digital. Hal ini dikarenakan kaum muda dianggap sebagai kelompok yang paling rentan dan dianggap paling banyak mendapatkan pengaruh buruk dari media digital.

Sebaliknya, katanya lagi, mereka dianggap sebagai agen perubahan yang diharapkan bisa turut ambil bagian dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat digital.

Selain kaum muda, kelompok sasaran untuk gerakan literasi digital adalah mahasiswa (18,5 persen), masyarakat umum (15,22 persen), orang tua (12,23 persen), guru dan dosen (10,14 persen), lain-lain (ormas, LSM, pemerintah, media) sebesar 6,86 persen, dan peneliti (0,29 persen).