Kementerian PUPR Targetkan Bangun 30 Unit Jembatan Gantung di Banten Tahun 2018

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pada tahun 2017 dan 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Bina Marga akan melaksanakan pembangunan jembatan gantung untuk masyarakat di Provinsi Banten.

“Bantuan pembangunan jembatan gantung itu sebanyak 30 unit atas perintah Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Ditambahkannya bantuan pembangunan jembatan gantung merupakan bentuk perhatian Presiden Jokowi terhadap masyarakat Provinsi Banten.

Namun, bantuan jembatan itu tidak hanya di Kabupaten Lebak saja, tetapi daerah lain di Banten yang membutuhkan pembangunan jembatan gantung. Apalagi, Provinsi Banten banyak daerah aliran sungai sehingga keberadaan jembatan gantung sangat dinanti warga.

“Kami berharap Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten terkait dapat segera menetapkan daerah mana saja yang akan menjadi lokasi pembangunan jembatan gantung. Kita akan cek juga readiness nya, seperti lahan,” katanya.

Pada 2015, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga telah membangun 10 jembatan gantung di Kabupaten Lebak, Banten yakni Jembatan Kolelet, Ranca Wiru, Leuwi Loa, Cisimeut, Cigeulis,  Cidikit, Cicariu,  Bojong Apus, Cihambali, dan Jembatan Cidadap.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri Basuki.

Jembatan Gantung yang dibangun memiliki panjang antara 50 – 132 meter. Misalnya Jembatan Gantung Kolelet yang memiliki panjang 132 meter dengan lebar 1,7 meter. Konstruksi bangunan atas menggunakan baja dan konstruksi bangunan bawah menggunakan beton. Jembatan ini sudah digunakan warga dari Desa Kolelet ke Desa Kembang maupun sebaliknya.