BEKASI (IndependensI.com) – Diduga hendak tawuran, sebanyak 101 orang pria dari empat kelompok, diamanlan polisi. Ke -101 orang tersebut warga asal Citayem Depok 22 orang, warga asal Kali Abang 42 orang, dari Kampung Gabus 22 orang, dan warga asal Ujung Harapan Kabupaten Bekasi 15 orang .
Mereka sempat digiring ke halaman Polres Metro Bekasi Kota. Para remaja itu diamankan dari Kampung Rawa Salem Tanggunl Rorotan, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utata, Kota Bekasi, Minggu (22/10/2017) pukul 01.00 WIB.
Kronologis penangkapan ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, saat anggota Polsek Bekasi Utara, mendapat informasi. Petugas piket fungsi dan tim Patriot, segera ke lokasi dan menemui para remaja sedang berkumpul dan dikhawatirkan akan terjadi tawuran.
Selanjutnya 101 orang digiring dan dibawa ke Polrea Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Dari para pria itu, diamankan 40 unit sepeda motor, dan beberapa senjata tajam berbagai jenis.
Para pria itu dilakukan pendataan dan didokumentasikan. Mereka diberikan pengarahan dan pembinaan. Namun saat itu belum ditemukan tindak pidana sehingga ke 101 orang setelah diberikan pembinaam lalu dipulangkan.(jonder sihotang