Siswi Kristen di Riau, Akhirnya Tidak Diwajibkan Pakai Jilbab

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Sejumlah orang tua siswi SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Sengingi – Riau, yang beragama Kristen bersukacita karena putri mereka  tidak diwajibkan lagi pakai jilbab ketika berada di sekolah. Selama ini, semua siswi perempuan diwajibkan memakai jilbab tanpa memandang agama.

Setelah ada pemberitaan di media IndependensI.com, guru sekilah tidak mewajibkan siswi yang beragama Kristen menggunakan jilbab. “Putri kami tidak pakai jilbab lagi di SMP Negeri 1 Cerenti, setelah wartawan IndependensI.com menemui Kepala Sekolah” kata orang tua siswi yang bergama Kristen, Bapak Nadapdap, Selasa 14 November 2017 di Cerenti Perkebunan WJT.

Pekan lalu ketika IndependensI.com meminta klarfikasi terkait siswi Kristen pakai jilbab di SMP Negeri 1 Cerenti, Bapak Sulaiman berjanji akan mengumumkan secara resmi tidak seragam jilbab lagi bagi siswi Kristen. “Saya akan umum kan secara resmi bahwa siswi SMP Negeri 1 Cerenti tidak pakai jilbab” katanya

Demikian juga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cerenti Bapak Mairazal, pekan lalu berjanji bagi siswi beragama Kristen tidak diwajibkan lagi pakai jilbab “Saya akan menghentikan peraturan lama itu supaya siswi Kristen tidak pakai jilbab. Syukurlah Anda (Independensi.com) menegur kami,” kata Mairazal.

Sementara itu salah satu siswi Kristen SMA Negeri 1 yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan sangat senang engan kebijakan pihak sekolah tersebut. Seharusnya memang tidak ada kewajiban itu.

Katanya Negara Pancasila, Tapi Siswi Kristen Diwajibkan Pakai Jilbab

Namun siswi tersebut menambahkan, bahwa permasalah di sekolah tidak hanya masalah jilbab yang sudah lepas bagi siswi bergama Kristen. Di sekolah-sekolah negeri di sini tidak ada guru yang mengajar agama Kristen. Tidak ada Agama kristen mulai dari sekolah  SD, SMP dan SMA. “Di Riau khususnya, coba bapak ricek Guru Agama Kristen tidak ada, pada hal sekolah negeri. Guru Agama Islam pasti ada, sedangkan  guru Agama Kristen tidak difasilitasi” katanya.

Menurut siswi tersebut, tidak adanya guru Agama Kristen jelas sangat merugikan kami sebagai murid. Karena ada penilaian agama, tapi tidak ada guru. Jadi, nilainya di minta di gereja. “Di sekolah negeri di sini sangat tidak adil.  Apakah pendidikan Kristen itu ilegal atau hanya pendidikan Islam saja legal?  Jujur, kami diperlakukan tidak adil” katanya Selasa 14 November 2017. (Mangasa Situmorang)