4 Balai Diklat PUPR Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – 4 Balai Diklat Kementerian PUPR hari ini berhasil mendapat Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan kali ini, Balai Diklat yang mendapat penghargaan adalah Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan, Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung, Balai Diklat Wilayah PUPR V Yogyakarta, dan Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya. Prestasi ini sangat membanggakan dan berarti bagi unit organisasi baru seperti BPSDM, karena melalui rewards ini menunjukkan kualitas penyelenggaraan pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat PUPR telah diakui Negara.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Asman Abnur, SE, M.Si menyampaikan sambutannya, ’’Kunci keberhasilan Negara terletak dari dedikasi penyelenggara negara. Dan penyelenggara itu dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seorang ASN harus punya kemampuan. Maka dari itu, sistem rekruitmen harus diperbaiki. Bukan berdasar rekomendasi. Rekruitmen sekarang tidak ada yang bisa membantu kecuali dirinya sendiri. Ini momentum. Kita berharap mendapat ‘bahan baku’ PNS yang benar. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi acara ini sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang benar-benar bekerja’’.

Penyerahan Sertifikat Akreditasi diberikan langsung oleh Kepala LAN didampingi oleh Deputi Bidang Diklat Aparatur. Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Negara untuk Kementerian PUPR diterima oleh Moehammad Adam selaku Kepala Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan, Herman Suroyo selaku Kepala Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta, Ahmad Kholidi Nasution selaku Kepala Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya, dan Raden Moehamad Gozali selaku Kepala Seksi Penyelenggara di Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung.

Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin oleh LAN guna terus memacu kinerja dari Lembaga Diklat yang ada di seluruh Kementerian/Lembaga agar memiliki standar penilaian Human Capital yang tinggi bukan sekedar tempat pelatihan biasa. Sebab, melalui Lembaga Diklat ini diharapkan dapat mencetak ASN yang memiliki kompetensi, sehingga jabatannya dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat yang mana setiap ASN adalah pelayan publik.