Pelayanan publik di mal diresmikan Wali Kota dan Kapolres Metro Bekasi Kota. (humas)

Mal Pelayanan Publik Dibuka di Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes  Indarto, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Lotte Mart Bekasi Junction Jalan Juanda Bekasi Timur, kemarin.

Dalam peresmian itu hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Suyatno.

Program tersebut merupakan inovasi terbaru Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi bersinegritas dengan Polres Metro Bekasi Kota. Tujuannya  untuk melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan.

Di MPP itu, tersedia berbagai pelanayanan antaranya,  mengurus administrasi kependudukan seperti mengurusan Kartu Keluarga, pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, pembayaran PBB, termasuk pembayaran Pajak STNK, Perpanjangan SIM, pembuatan  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, serta Izin Prinsip Penanaman Modal dan perizinan lainnya.

Di MPP itu, Pemkot Bekasi telah menempatkan petugas pelayanan terkait perizinan yang dilayani. Demikian juga Polres menempatkan aparatnya di MPP. Buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat  pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan juga dibuka pelayanan hari Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk perhatian kepada warga yang selama ini mungkin sulit untuk pelayanan pelayanan yang dibutuhkan warga. Maka pelayanan  dibuka di mall agar warga masyarakat di mudahkan dan tidak hanya mengurus perizinan tersebut tidak hanya di kantor Pemerintah Kota Bekasi.

“Sambil mengurus kepentingan warga  bisa sekaligus belanja kebutuhan yang diperlukan. Sengan membawa persyaratan yang ingin di ajukan yang nanti nya proses percepatan untuk warga,” katanya.

Ini untuk memudahkan warga Kota Bekasi, yang nanti nya akan di buka di mall mall lainnya karena hal itu menjadi sebuah kebutuhannya masyatakat perkaotaan,  tegas Wali Kota.

Kapolres Indarto  menyampaikan bahwa ini sebuah terobosan baru. “Ini sama dengan perpendek waktu, bukan lagi seminggu dua minggu atau pun berbulan bulan baru jadi. Apalagi adanya pelancar baru keluar yang dibutuhkan warga. Berkas berkas tidak dipersulit dan cepat dalam dua jam itu baru cara mendekatkan masyarakat dengan mempermudah proses pelayanan,” katanya.

Ia mengintruksikan kepada anggotanya  untuk melayani masyakat dengan hati.  Ruangan sudah indah, petugas harus dari hati dalam melayaninya,  tegas  Indarto.

Suyitno dari Kementerian PAN-RB RI mengapresiasi Pemkot  dan Polres  Bekasi yang telah mengikuti program Kementrian PAN RB dalam memudah kan sistem pelayanan bagi warganya.

MPP ini sudah ada di  lima Kota diantaranya DKI Jakarta,  Jawa Timur di Surabaya, Banyuwangi, Denpasar Bali. (adv/humas/jon)