Anak Remaja Usia 13 Tahun Asal Kampar Riau Itu Melahirkan Bayi Secara Normal

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Kabupaten Kampar yang lebih dikenal dengan sebutan Mekkahnya Riau, gempar. Gadis remaja usia 13 tahun berinitial HM, warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung – Kabupaten Kampar-Riau, melahirkan seorang bayi secara normal, di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

Katanya, anak ini tidak pernah sekolah, tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. Diduga HM melahirkan karena korban pencabulan, namun belum terungkap siapa pelakunya, masih perlu diselidiki, kata Hafiz Tohar – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar kepada IndependensI.com di Bangkinang, Kamis (8/3/2018) siang.

Menurut Hafiz, fakta dibalik kisah remaja HM yang masih berusia 13 tahun sampai melahirkan itu, masih belum terungkap. Menurut cerita, HM melahirkan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, namun Hafiz tidak menjelaskan nama rumah sakitnya serta jenis kelamin bayi yang dilahirkan HM. Usai bersalin, anak bayi yang baru dilahirkan itu, sempat dititipkan sama seorang bidan di desanya untuk dirawat.

Merasa tidak kuat untuk merawat, bidan itupun bersama Ketua RT setempat melaporkan kasus itu ke- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang. Sejak Selasa (6/3/2018) malam, bayi itu sudah dirawat di RSUD Bangkinang. Selain itu, kata Hafiz lagi, kasus ini juga sudah dilaporkan abang HM ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Kepolisian Resort Kampar Selasa (6/3/2018) malam.

HM sekarang ditampung di Sekretariat Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar. Ia dibawa ke kantor yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota depan Kantor BPKAD Kampar itu Selasa (6/3/2018) malam. Sedangkan sang bayi karena harus di incubator karena terlalu kecil, harus dirawat di RSUD Bangkinang sejak Selasa malam, kata Hafiz yang mengaku tidak tahu kapan HM melahirkan

Lebih lanjut Hafiz menjelaskan, awalnya P2TP2A menerima informasi dari Karyono Ketua RT 06/RW 05 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Pak RT itu menyebutkan ada seorang anak diduga korban pencabulan baru melahirkan dan sedang dirawat di RSUD Bangkinang. Kemudian P2TP2A menemui HM di RSUD Bangkinang.

Hingga saat ini, kata Hafiz Tohar lagi, HM yang mengaku korban d irudapaksa beberapa bulan lalu itu, masih sulit diajak komunikasi. Korban (maksudnya HM) nggak ingat kapan di rudapaksa, siapa pelaku juga tidak diketahui. “Ia mengatakan, korban (HM) juga nggak mengenal suara dan bau badan pelaku. Pelaku menggunakan penutup wajah dan mengancam akan membunuh HM apabila melawan”, ujar Hafiz Togar menirukan cerita korban.

Ditanya tentang upaya agar HM bisa mengingat peristiwa yang dialami, menurut Hafiz Tohar, pihaknya akan meminta bantuan psikolog forensik untuk melakukan konseling dengan HM. Hal itu dapat dimaklumi, mengingat korban masih terlalu muda, sehingga harus terus di wawancarai sampai didapat cerita sejelas-jelasnya.

Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Kampar AKP Fajri mengakui bahwa kasus itu sudah dilaporkan abang HM ke Polres Kampar Selasa (6/3/2018) malam lalu. Saat ini, kasusnya sedang ditangani Unit III yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar. Ceritanya, kata Fajri, korban nggak tahu siapa pelaku rudapaksanya. Tapi masih perlu diselidiki, kita pasti akan menanganinya”, ujarnya.

Lebih lanjut Fajri menjelaskan, berdasarkan keterangan Karyono selaku Ketua RT dikampung HM kepada penyidik mengatakan bahwa, HM yang tidak pernah mengecap pendidikan dibangku sekolah itu, belum pernah bersuami, namun melahirkan seorang anak. “Bagaimana menikah, usianya saja baru 13 tahun.

Ia mungkin korban pencabulanlah namanya itu, walaupun belum kita ketahui siapa pelakunya. HM tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. Ada 5 orang yang tinggal serumah dengan HM ”, ujar Karyono sebagaimana ditirukan Kasat Serse Polres Kampar AKP Fajri. (Maurit Simanungkalit)