Puan Maharani dan Pramono Anung
Puan Maharani (kiri) dan Pramono Anung. (foto istimewa)

Jokowi Bicara soal Puan dan Pramono di Kasus E-KTP

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal munculnya nama dua menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut menerima USD500 ribu dari proyek e-kTP.

Jokowi menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mempersilakan nama-nama yang disebut Setnov untuk diproses secara hukum bila ada barang bukti yang cukup. “Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja,” ujar Jokowi di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/03/2018).

Jokowi menekankan, dua menteri yang kini menjadi bagian Kabinet Kerja pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. “Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum,” tegasnya.(BM)