MN yang menelanjangi anak dibawa umur ditahan polisi. (ist)

Bocah Korban ‘Persekusi’ di Bekasi Alami Depresi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dua bocah korban ‘persekusi’ di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang terjadi pada Minggu (8/4/2018) lalu, mengalami depresi berat.

Korban  AJ (12) dan HL (13) yang masih siswa SMP,  bahkan enggan berangkat sekolah karena merasa malu setelah ditelanjang pelaku dan dituding mencuri jaket warga.

“Sejak Senin (9/4) sampai Kamis (12/4) anak saya tidak mau sekolah. Malah dia minta pindah sekolah di kampung halaman di Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Sudirman oramgtua korban saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, kemarin.

Sudirman mengatakan, pasca kejadian itu anak keempatnya dari lima bersaudara ini menjadi pemurung. Bahkan dia tidak berani keluar rumah, walau hanya ke warung di dekat rumahnya. “Anak saya malu keluar rumah, biasanya main tapi sekarang nggak mau,” ujarnya.

Bukan hanya mental, kata dia, anaknya juga mengalami luka memar di bagian wajah akibat dianiaya pelaku. Karena itu, dia membawa anaknya ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani visum. “Bukan hanya anak saya, tapi HL juga mengalami trauma. Bahkan HL diungsikan orangtuanya ke Cikarang, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Diberitkan sebelumnya, dua bocah tersebut  diarak sampai bugil di Kampung Rawa Bambu RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (8/4) pukul 01.30 WIB. Korban AJ (12) dan HL (13) ditelanjangi MN (40)  karena dituding mencuri jaket.

Sudirman mengaku sebelumnya anaknya pergi bermain. Saat itu  AJ meminta uang untuk membeli makanan nasi goreng di dekat rumah sambil begadang di pos ronda. “Karena ngumpul sama teman-temannya, jadi saya bolehkan. Tapi pulang-pulang malah diarak orang dan ditanjangi,” ungkapnya.

Setelah kejadian, AJ mengaku kerap diejek oleh teman di tempat tinggalnya bahkan di sekolah. Bukan hanya diejek karena ditelanjangi, tapi dia dianggap sebagai pencuri barang milik orang lain. “Saya takut ke sekolah, saya nggak mau. Maunya pindah aja ke kampung,” kata AJ.

Wakil Ketua Komisi Perlindunga Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arief Rianto mengatakan, peristiwa yang dialami AJ dan HL bisa menjadi pembelajaran orangtua dalam mengawasi pergaulan anaknya. Menurut dia, ada ketidakwajaran pada jam main kedua korban hingga larut malam, bahkan dini hari. “Harusnya jam segitu, sang anak di rumah untuk istirahat,” katanya.

Meski demikian, kata dia, aksi anarkis atau main hakim sendiri juga tidak patut dibenarkan. Apalagi korban anarkis sendiri merupakan anak-anak yang harusnya dilindungi. “Apapun alasannya tidak diperkenankan melakukan persekusi karena dampak yang dialami korban bakal menjadi beban psikis dan anak jadi penakut serta tidak percaya diri,” kata Rury.

Terkait kasus itu Polres Metro Bekasi Kota menahan seorang pelaku inisial MN (40).  Dua orang lainnya dalam pengejaran. Tiga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban AJ (13), seorang pelajar SMP, kata Kapolres Kombes Indarto, Jumat (13/4/2018).

Pelaku menelanjangi korban di muka umum. Kemudian, membawa paksa kepada orangtuanya sambil memiting dan menarik rambut korban. (jonder sihotang)