Suasana warga di Pendopo Pemkot Bekasi mengurus Kartu Bekasi Sehat. (foto:jonder sihotang)

Perda Kartu Bekasi Sehat Berbasis NIK Ditetapkan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Program Kartu Bekasi Sehat yang semula hanya berdasarkan perturan wali kota (Perwal) Wali Kota Bekasi, dipastikan akan terus berlanjut. Sehingga masyarakat yang selama ini ragu bahwa program itu hanya tahunan, kini sudah tenang.

Pasalnya,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerimtah Kota (Pemkot) Bekasi, telah menetapkan peraturan daerah (Perda) baru. Perda itu, menyangkut jaminan kesehatan bagi semua masyarakat Kota Bekasi lewat pemberian kartu sehat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Selasa (22/5/2018),  membenarkan adanya penetepan perda tersebut. “Benar sudah ada perda terkait kartu sehat dan sudah ditetapkan lewat rapat paripurna DPRD pekan lalu. Saat ini Perdanya sudah dikirim ke Pemprov Jabar untuk diverifikasi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemberiaan kartu sehat bagi masyarakat Kota Bekasi sudah berjalan sejak 2017. Pemberian kartu sehat itu merupakan kebijakan Wali Kota Bekasi saat dijabat Rahmat Effendi.

Kartu Bekasi Sehat itu, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah Kota Bekasi manatgetkan tahun 2018 ini sudah ada 600
000 keluarga yang memiliki kartu sehat tersebut, dan dapat digunakan ke semua rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di Kota Bekasi, secara gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, keberadaan Perda membuat payung hukum Kartu Bekasi Sehat berbasis  NIK semakin kuat. “Ini sudah menjadi produk negara dan kami sedang menyusun turunan Perda berupa Perwal yang mengatur lebih detail,” kata Tanti.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp 150 miliar untuk menutupi warganya yang berobat menggunakan kartu tersebut. Rinciannya Rp 50 miliar disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, sedangkan sisanya disiapkan untuk seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi. “Termasuk belasan rumah sakit di Bogor, Kabupaten Bekasi, Tangerang Jakarta, yang bekerja sama dengan kami,” katanya.

Hingga  Mei ini, dana khusus rumah sakit swasta dan di luar Kota Bekasi telah terserap sekitar 50 persen. Kemungkinan pihaknya akan melakukan penambahan anggaran pada APBD- Perubahan hingga Rp 50 miliar lagi. Bila ditotal, secara keseluruhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 200 miliar untuk 2018.

“Angka Rp 200 miliar berdasarkan hitungan terbanyak angka kesakitan di Kota Bekasi yaitu 30 persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Dari 30 persen tak lebih dari 10 persen butuh biaya maksimal hingga Rp 8 juta setiap orang,” ujarnya.

Kini, masyarakat Kota Bekasi menyambut baik program tersebut. Ketua RT 02 RW 32 Kelurahan Bojongrawalubu, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Adi K mengakui, sedikirna 47 keluarga warganya kini sudah memiliki kartu sehat produk Pemkot Bekasi.

Hal ini membuat mereka lebih tenang, dan jika ada yang sakit langsung berobat ke rumah sakit tanpa ada rujukan. “Beda dengan BPJS Kesehatan yang harus ada rujukan dan pemilik BPJS Kesehatan wajib membayar iuran. Sedang Kartu Bekasi Sehat gratis karena dananya sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi,” ujarnya. (jonder sihotang)