Ilustrasi. (Ist)

BPJS Kesehatan: Hati-Hati Dengan Penipuan

Loading

PADANG (Independensi.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iming-iming pemberian bantuan sebesar Rp47 juta yang diumumkan lewat situs www.bpjskesehatan18.blogspot.com.

“Kami menginformasikan jika ada masyarakat yang menerima pesan seluler berisikan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp47 juta maka diduga kuat itu adalah penipuan karena tidak pernah ada program seperti itu,” kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Sistri Sembodo di Padang, Rabu (6/6).

Menurutnya dalam dua hari terakhir pesan seluler yang menyatakan BPJS Kesehatan memberikan bantuan uang banyak beredar dan diterima oleh warga Padang.

“Bahkan pegawai di lingkungan kantor BPJS Kesehatan juga menerima pesan tersebut,” kata dia.

Ia mengingatkan masyarakat berhati-hati dan tidak melayani pesan tersebut agar tidak menjadi korban dan pihaknya telah melaporkan alamat web ke kantor pusat.

“Untuk penipuan dengan modus seperti ini BPJS Kesehatan selalu meminta Kemenkominfo untuk menutup tapi besoknya kembali muncul blog baru dengan isi yang sama,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran dalam laman www.bpjskesehatan18.blogspot.com tersebut dinyatakan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas 16 Maret lalu, telah memutuskan program pemberian bantuan BPJS Kesehatan uang tunai Rp47 juta, yang akan dicairkan melalui Bank Indonesia.

Di laman tersebut ditulis uang dapat digunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha agar masyarakat Indonesia bisa seperti masyarakat lain yang sudah sukses.

Di web tersebut ditampilkan foto Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, mantan kepala staf kepresidenan Teten Masduki, petinggi kepolisian Brigjen Pol Rikwanto, hinga Gubernur Papua Lukas Enembe.

Website yang mencatut logo BPJS Kesehatan tersebut juga menampilkan foto latar penandatangan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Bank Mandiri.

Pada web tersebut juga ditulis imbauan agar yang mendapakan bantuan tidak menyebarkan informasi karena kuotanya hanya untuk 20 orang dalam satu provinsi.

Untuk bisa menerima bantuan diwajibkan melakukan aktivasi kode dana dengan cara melakukan pembelian pulsa Rp.100.000 sebanyak tiga kali dan dikirim ke nomor yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan dan Bank Indonesia.

Kemudian paling lama 10 menit sesudah melakukan pengisian pulsa, penerima diminta menghubungi Edy Satryo dan Auri Dimulya pada nomor 0852-9857-7345 untuk melakukan pencairan dana.

Pada sisi kanan juga dicantumkan testimoni pihak yang seolah menerima dengan pernyataan senang dan pada awalnya tidak yakin karena hal itu adalah penipuan.

Sementara salah seorang warga Padang Fandi (27) mengaku pada Rabu pagi ia menerima dua pesan seluler dari nomor 085215952040 dan 085215951679 berisi pengumuman menerima bantuan.

Pesan tersebut bertuliskan “Peserta BPJS Yth, anda menerima dana bantuan dari pusat BPJS Kesehatan Rp47 juta. Info klik www.bpjskesehatan18.blogspot.com”.