Penerima penghargaan LLIP se Jawa Barat 2018, pemkot bekasi juara satu.(humas)

Pemkot Bekasi  Juara Pertama LLIP se Jawa Barat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi, kembali  meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. Kota Bekasi keluar  sebagai juara pertama kota teladan informasi publik kategori kelengkapan penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) 2018 dengan hasil Kualifikasi ‘Cukup Lengkap’, se Jawa Barat.

Dalam penilaian ini, Pemkot Bekasi unggul atas Kabupaten Garut di posisi kedua dan Kota Bogor di posisi ketiga. Penghargaan diberikan Ketua Informasi Jawa Barat, Dan Satriana di Aula Barat Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat (28/9/2018).

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi dan monitoring Penerapan UU KIP oleh KI Jabar terhadap badan publik se-Jawa Barat. Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Internasional tepat pada 28 September yang juga dihadiri para tamu dari 27 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.

Dalam ajang ini, diketahui tidak hanya badan publik Pemerintah Kota/Kabupaten saja yang dinilai,  tetapi juga KI Jabar lakukan pada badan publik KPU Se-Jabar, instansi vertikal, dan DPD Partai Politik.

KI Jabar menilai implementasi UU KIP dari kategori diantarnya kelengkapan informasi berkala, kelengkapan informasi tersedia setiap saat, kelengkapan penyusunan standar laporan informasi dan kelengkapan penerapan standar pelayanan informasi.

Keluar sebagai juara umum, Pemkab Bogor, Kanwil Kemenag Jawa Barat, KPU Kota Bogor dan DPD Partai Golkar Jabar.

Dari Pemkot Bekasi penghargaan diterima  Kasubbag Hubungan Dokumentasi Internal Humas Setda Kota Bekasi Moh Rusli.

Rusli mengakaui  penghargaan  diraih Pemkot Bekasi sebagai teladan LLIP 2018 merupakan kerja keras semua Organisai Perangkat Darerah (OPD) Kota Bekasi dalam memenuhi standar pelayanan informasi publik.

“Ini kerja sama semua pihak dan kepedulian terhadap layanan informasi kepada masyarakat dan kelengkapannya. Kita pun terus menggiatkan penyampaian informasi dan aduan warga lewat teknologi informasi di semua OPD,” kata Rusli.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan penghargaan yang diberikan  agar badan publik se-Jawa Barat lebih bersemangat dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Menurut penilaian KI Jabar,  tidak semua badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan semisal lewat kanal informasi website maupun media sosial lainnya.

“Ini sebagai penyemangat dan berharap Badan Publik se-Jawa Barat terus meningkatkan kualitas penyediaan informasinya sebagai bagian dari tugas pemerintahan,” katanya.

Diharapkan, dengan diterimanya penghargaan ini, Pemkot Bekasi semakin baik dan terbuka dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. (jonder sihotang)