Polda Metro Jaya Tangkap Ratna Sarumpaet

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, yang diduga terkait dengan kasus berita bohong tentang penganiayaannya.  “Ya benar tunggu saja di Krimum (Polda Metro Jaya),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Namun, Argo belum bisa menjelaskan kronologi lengkap penangkapan terhadap ibunda aktris Atiqah Hasiholan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang beredar, Ratna diringkus di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, hari ini.

Polri sebelumnya memang berjanji untuk tetap memproses hukum Ratna meskipun perempuan itu telah meminta maaf atas cerita bohong (hoaks) tentang penganiayaan yang dia alami. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, penyebar berita bohong yang membuat keonaran dapat dijerat UU ITE dan diancam dengan pidana 10 tahun penjara.

“Tentang ancaman hukumannya, kita bisa gunakan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun. Kita bisa gunakan juga UU ITE, kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi,” kata Setyo di Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Menurut dia, polisi dalam waktu dekat memang akan memanggil Ratna Sarumpaet. Polisi akan melihat peran Ratna dan orang-orang lainnya yang turut menyebarkan berita tersebut. Kendati demikian, Polri belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Status Ratna Sarumpaet baru sebagai saksi untuk diminta keterangan.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat, 21 September lalu. Pengakuan perempuan itu mencuat ke publik setelah foto yang menampilkan wajah Ratna dalam kondisi bengkak dan lebam viral di media.

Namun, kemarin, Ratna mengeklaim bahwa cerita tentang penganiayaan yang dia alami itu adalah hoaks belaka. Dia mengonfirmasi bahwa luka lebam di wajahnya akibat dari prosedur sedot lemak yang dia jalani di rumah sakit bedah kecantikan.