Gempa Bumi di Palu dan Donggala Sebenarnya Sudah Diprediksi

Loading

JAKARTA (independensi.com)  –   Gempa bumi yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah di Sulawesi Barat sebenarnya sudah diprediski oleh para ahli.  Hanya saja, para ahli sulit memperkirakan waktu terjadinya bencana tersebut. Indikasi itu bisa dilihat dalam Buku Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017.

“Secara teknis sebenarnya berjalan cukup baik. Peta sumber dan bahaya gempa di Indonesia sudah dirilis tahun 2017. Itu bukan hal baru, Palu tinggal tunggu waktu,” ujar Kepala Laboratorium Geoteknik Universitas Indonesia Widjojo Adi Prakoso dalam seminar bertema “Bencana Palu”, Senin (8/10/2018) di Jakarta.

Selain di Palu, kata dia, daerah lain yang terindikasi rawan gempa yaitu di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, mulai dari Provinsi Lampung sampai Aceh. Selain itu, dari Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan Badan Standardisasi Nasional tentang bangunan tahan gempa juga secara teknis sudah disebutkan.  “Secara teknis sudah mencakup banyak hal, kami berusaha melakukan yang terbaik,” ucap Widjojo.

Di samping itu, dari sisi perundangan, misalnya Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK), masalah tentang gempa juga sudah dibahas.

Bahkan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 66/KPTS/M/2018 tentang Komite Keselamatan Konstruksi yang dikeluarkan tanggal 24 Januari 2018 pun sudah menjelaskan secara detail soal bahaya likuefaksi.

Peringatan soal bahaya gempa juga sudah diturunkan lebih jauh ke level peraturan daerah (perda). Meski demikian, yang dia ketahui baru untuk perda di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Saya belum pernah lihat secara spesifik seperti ini di daerah lain,” pungkasnya.