Ilustrasi rusuh sepakbola. (Istimewa)

BSANK Komentari Polemik Sepakbola Indonesia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Belum lama ini, sejumlah kisruh terjadi di tubuh PSSI, mulai dari polemik rangkap jabatan Ketua Umum PSSI hingga sanksi untuk Persib Bandung yang dianggap terlalu berlebihan sebagai akibat dari insiden tewasnya anggota The Jakmania, Haringga Sirla, pada laga Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).

Seperti ramai diperbincangkan, polemik rangkap jabatan Ketum PSSI Edy Rahmayadi yang juga merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara. Menyikapi hal itu, seperti dikutip media online nasional pada pertengahan bulan September 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan permasalahan tersebut kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan alasan bahwa, “ini acuannya kepada UU No. 40 Tentang Keolahragaan. Maka, ini adalah ranahnya Kemenpora,” Kata Bachtiar Kepala Pusat Kemendagri.

Menanggapi hal itu, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, ini bukan soal regulasi atau aturan, tapi ini lebih kepada kepatutan bagaimana membagi waktu yang baik. Merespon polemik yang terjadi di tubuh PSSI, Ketua Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) Prof. Hari A. Rachman tidak ingin berkomentar terlalu jauh. Dia justru menyoroti manajemen organisasi keolahragaan nasional yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan, khususnya dalam hal standar pengelolaan organisasi keolahragaan nasional

Prof. Hari A. Rachman

“Yang perlu saya soroti ialah bagaimana standar nasional keolahragaan di Indonesia benar-benar diterapkan secara berkualitas dalam kerangka pembangunan keolahragaan nasional. Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).” ujar Hari, Minggu (14/10/2018). Adapun terkait polemik di tubuh PSSI Prof. Hari mengatakan, salah satu solusinya adalah perlunya menerapkan standarisasi organisasi keolahragaan dengan melakukan akreditasi.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jogjakarta ini, akreditasi akan memberikan banyak manfaat bagi organisasi induk cabor dalam kerangka memperbaiki pengelolaan organisasi keolahragaan agar lebih profesional. BSANK sejauh ini sudah memberikan status akreditasi terhadap empat organisasi olahraga. Hasil dari proses akreditasi yang dilakukan itu disebutkan akan relevan dengan tingkat prestasi yang dicapai oleh cabor bersangkutan. Artinya, dengan kriteria-kriteria penilaian dalam akreditasi, dapat diketahui, dianalisis, dan dikaji secara ilmiah faktor dan penyebab maju atau mundurnya prestasi olahraga nasional.

“Buktinya dalam Asian Games lalu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menjadi dua cabor yang paling banyak mendapatkan emas. Ini kan prestasi yang membanggakan. Oleh karenanya saya menyarankan kepada PSSI dan juga cabor-cabor lain agar segera mengajukan permohonan untuk akreditasi” kata Hari.