MV Star Centurion yang akhirnya tenggelam

Ditabrak Kapal Tanker, MV Star Centurion Tenggelam

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kecelakaan kapal terjadi di sekitar pulau Bintan. Kapal tanker MT. Antea berkebangsaan Hong Kong bertumbukan dengan MV Star Centurion, kapal khusus pekerjaan kabel bawah air berkebangsaan Vanuatu, yang mengakibatkan MV Star Centurion Tenggelam.

Peristiwa terswbut terjadi pada posisi 01 24.30’ LU – 104 35.32’BT atau 10.6 nautical miles arah Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan yang terjadi kemarin (14/1).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, telah mengerahkan kapal patroli KPLP KNP. Kalimasadha-P.115 dari pangkalan PLP Tanjung Uban untuk membantu proses penyelamatan dan evakuasi musibah kecelakaan tersebut.

Saat ini KNP. Kalimasadha-P115 telah berada di lokasi terbaliknya MV. Star Centurion bersama dengan 3 kapal lain yang standby di titik lokasi kejadian, yaitu MV. Marina Onyx, MV. Maju Sun, dan MV. Swiber Anna.

Selanjutnya, KNP. Kalimasadha-P115 bergerak menuju titik lokasi MT. Antea, lebih kurang 8 nautical miles dari titik lokasi ke arah utara.

Agus menjelaskan, bahwa posisi MV. Star Centurion pada saat ini telah terbalik dan tenggelam. Kapal dipastikan telah dikosongkan dan tidak ada personil yang berada di dalam kapal. “Adapun 22 orang kru kapal, telah dievakuasi dengan selamat dengan bantuan dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapore,” jelas Agus.

Sebuah perusahaan jasa tunda pelabuhan di Singapura, Keppel SMIT Towage, dilibatkan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi badan kapal. SMIT akan bekerjasama dengan mengerahkan Tug Boat PACIFIC VALOUR (bendera Indonesia/IMO 9443516) menuju lokasi kejadian, membantu proses penyelamatan kapal MV. Star Centurion.

MV. Star Centurion sendiri merupakan kapal asing jenis Pipe Laying Barge yang digunakan oleh PT. Timas Samudera Indonesia untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri.

Persetujuan penggunaan kapal asing ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 33 Tahun 2019. Persetujuan ini dikeluarkan dengan pertimbangan untuk mendukung kepentingan nasional, yaitu untuk proyek migas pengembangan lapangan TSB fase 2 (dua) blok Kangean Jawa Timur untuk menambah produksi gas dari blok Kangean sebesar 233 BCF yang akan disalurkan ke Jawa Timur.

Agus menyampaikan, hingga saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Namun demikian, pihaknya sangat menyesal dan menyayangkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua kapal tersebut.

Agus mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut untuk menjadikan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama.

“Patuhi aturan yang berlaku dan perhatikan sarana bantu navigasi pelayaran yang ada, karena keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Agus.