Sepanjang 2019, Pemerintah Telah Bayar Utang Rp 148,1 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting mengatakan, realisasi utang jatuh tempo pemerintah pusat yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp 148,1 triliun atau 38% dari total utang jatuh tempo sepanjang 2019 yang mencapai Rp 382,74 triliun.

“Di satu tahun ini adalah Rp 382,74 triliun. Tapi yang sudah realisasi, yang benar-benar jatuh tempo adalah Rp 148,1 triliun. Itu yang sudah jatuh tempo sampai dengan hari ini,” katanya, Senin (1/4/2019).

Sedangkan untuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sepanjang tahun tercatat mencapai Rp 28 triliun. Adanya utang jatuh tempo atas sukuk ritel atau Sukri sebesar Rp 31 triliun pada Maret 2019, kata Loto, pemerintah tidak menyedot dana investor ritel sepanjang tiga bulan ini.

“Jadi sebenarnya kalau dibilang dalam tiga bulan kami menyedot dana investor ritel tidak juga, karena yang cair dananya dibayarkan pemerintah Rp 31 triliun dan yang ditarik baru Rp 28 triliun,” katanya.

Sementara dari penawaran SBN Ritel sepanjang tahun didapatkan dari penerbitan SBR005 Rp 4 triliun, sukuk tabungan 003 sebesar Rp 3 triliun, dan sukuk ritel Rp 21 triliun.

Hingga saat ini, nilai surat berharga yang masih belum jatuh tempo atau masih beredar adalah mencapai Rp 117 triliun. Sementara pemerintah juga baru menawarkan kembali SBR006 berkupon 7,95% dengan target indikatif mencapai Rp 2 triliun.