Pembentukan Holding BUMN Perhubungan Udara Jangan Matikan Industri Lain

Loading

JAKARTA (IndpendensI.com) – Kementerian Perhubungan mendukung rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding industri sarana dan prasarana perhubungan udara.

MenteriPerhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pada prinsipnya pembentukan holding tersebut diyakini demi memperkuat bisnis di sektor perhubungan udara dan juga menciptakan efisiensi.

“Pada dasarnya saya mendukung, tapi di sisi lain bahwa industri itu harus diperhatikan keberdayaannya. Jangan sampai mematikan industri yang lain,” kata Menhub di kantornya, Kamis (11/4/2019).

Untuk menindaklanjuti rencana ini, Menhub mengaku akan mengumpulkan pejabat terkait dan beberapa stakeholder untuk dimintai pendapat. “Kami akan coba rapatkan. Saya akan bahas hari ini dan akan saya minya pendapat teman-teman,” tegas dia.

KementerianBadan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.

Suratyang ditujukan kepada Menteri Keuangan RI ini ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 25 Maret 2019.”Pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara merupakan salah satu holding yang menjadi prioritas Kementerian BUMN pada tahun 2019,” tulis Rini seperti tertuang dalam surat tersebut, Jumat (5/4).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan hasil kajian bahwa pembentukan holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dalam industri sektor perhubungan udara di Indonesia yaitu keterbatasan kapasitas infrastruktur, konektivitas, beberapa keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga tuntutan peningkatan standar pelayanan. (Dan)