Kementerian PUPR Menerima Penghargaan dari Kemenkum HAM

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas partisipasi dan dukungan dalam tugas dan fungsi pemasyarakatan pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pelatihan bidang jasa konstruksi kepada petugas dan warga binaan Lapas. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan 2019 mengusung tema “Mengimplementasikan Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTl) demi mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan. Selain Kementerian PUPR, piagam penghargaan juga diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan.

Dalam rangka mendukung pembinaan warga binaan di Lapas, pada Juli 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarkatan Kemenkum HAM telah menyelenggarakan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap I di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang bagi 131 orang serta pelaksanaan fasilitasi uji bagi warga binaan pemasyarakatan di 10 Lapas dengan jumlah peserta sebanyak 846 warga binaan.Kegiatan pelatihan dilanjutkan pada Oktober 2018 di 12 Lapas yang diikuti oleh 1.056.

Kementerian PUPR juga membangun hunian

bagi para petugas Lapas diantaranya dua tower Rusun dan 28 unit Rusus bagi pegawai pemasyarakatan yang bekerja di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rusun untuk petugas yang sudah berkeluarga setinggi 3 lantai dengan dengan ukuran kamar tipe 36 m2 sebanyak 42 unit atau mampu menampung 162 penghuni. Satu tower lainnya setinggi 4 lantai, memiliki ukuran kamar tipe 24, sebanyak 50 unit dengan kapasitas tampung 196 penghuni lajang.

Rusun telah dilengkapi meubelair dan prasarana dan sarana utilitas yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai sebesar Rp 28 miliar. Sedangkan Rusus dibangun dengan tipe 36 dan juga telah dilengkapi meubelair. Nilai kontraknya sebesar  Rp 4,3 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Kelapa Setangkal Makmur.

Proyek pembangunan Rusun dan Rusus ini juga menjadi tempat pelatihan narapidana untuk mendapatkan sertifikat tenaga kerja terampil kelas 3, dengan menggunakan pola uji langsung (on site). Program peningkatan kompetensi tenaga konstruksi menjadi bekal narapidana setelah bebas untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.

Selain di Nusakambangan, Kementerian PUPR juga membangun satu tower Rusun ASN Kemenkum HAM yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Rusun dibangun setinggi 3 lantai tipe 36 kapasitas 42 unit dengan anggaran senilai Rp 13,8 miliar. Lokasi pembangunan berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi ASN Kemenkum HAM yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Bali. Satu tower rusun dibangun tiga lantai sebanyak 47 unit tipe 36 meter persegi, dengan anggaran senilai Rp 14,6 miliar.(adv/birkompu)