![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi memperbarui visi kelembagaan sejak Desember 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Anggota Bawaslu, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa perubahan visi tersebut menandai komitmen baru Bawaslu dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berintegritas.
Herwyn menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu mengusung visi sebagai “pengawas pemilu terpercaya”. Namun kini visi tersebut berkembang menjadi “Kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas.”

Menurutnya, pemilihan kata kolaborasi bukan tanpa alasan. Hal itu mencerminkan kesadaran Bawaslu bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Sejak 2025, walaupun secara resmi disampaikan pada Desember, Bawaslu telah mengubah visi dari pengawas pemilu terpercaya menjadi kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas,” ujar Herwyn.
Ia menambahkan bahwa kata kolaborasi dipilih sebagai bentuk komitmen kesederhanaan sekaligus keterbukaan Bawaslu dalam bekerja bersama berbagai pihak.

“Kata kolaborasi ini kita pilih sebagai bagian dari komitmen kesederhanaan Bawaslu, bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri dalam konteks mewujudkan demokrasi substansial,” jelasnya.
Lebih jauh Herwyn menekankan bahwa pemilu tidak hanya sekadar proses memilih pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemilu juga merupakan bagian penting dari proses penyadaran masyarakat terhadap hak-hak politiknya sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Pemilu itu bukan sekadar memilih pemimpin, baik secara eksekutif maupun kepala daerah. Pemilu juga berbicara soal penyadaran hak politik rakyat sebagai bagian dari amanat kedaulatan rakyat,” katanya.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Bawaslu juga berupaya menjadi lembaga yang responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Salah satu langkah konkret yang tengah diusulkan adalah pembentukan unit kerja khusus yang menangani digitalisasi pengawasan pemilu.
Menurut Herwyn, digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan penting agar Bawaslu mampu memaksimalkan pemantauan proses demokrasi di era teknologi.
“Dalam pengusulan di Bawaslu, ada unit kerja yang secara khusus menangani digitalisasi pengawasan. Ini penting karena perkembangan teknologi informasi sangat pesat, sehingga Bawaslu harus mampu menjadi lembaga yang responsif dan adaptif,” ungkapnya.

Dengan visi baru tersebut, Bawaslu berharap pengawasan pemilu di Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi secara substansial melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas, di mana demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas menjadi fondasi utama pembangunan bangsa.

