Penanganan Kasus KONI-KKP, JAM Pidsus: Kita Hati-hati dan Masih Cari Alat Bukti

Loading

Jakarta Independensi.com
Meski sudah cukup lama menyidik, namun Kejaksaan Agung belum juga menetapkan satupun tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Pusat dan pembangunan kapal perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

JAM Pidsus Adi Toegarisman mengakui belum ditetapkannya tersangka dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut karena pihaknya dalam penanganan kasus korupsi sangat hati-hati seperti yang digariskan Jaksa Agung.

“Kita hati-hati. Selain itu penyidik masih mencari alat bukti dari saksi-saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan selama ini,” kata Adi kepada Independensi.com, Selasa (25/6/2019)

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut adalah untuk mencari alat bukti yang tentunya mengarah kepada orang yang nantinya akan dijadikan tersangka.

Oleh karena itu, tuturnya, pemanggilan dan pemeriksaan saksi tidak semaunya, tapi hanya terbatas kepada yang keterangannya bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Jadi saksi hanya terbatas itu saja. Jadi jangan tanya kemungkinan saksi ini atau itu akan dipanggil dan diperiksa ” kata mantan Kajati DKI Jakarta ini yang membenarnya penyidikan kedua kasus masih pada tahap penyidikan umum.

Dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah kepada KONI Pusat, tim penyidik hari Senin (24/6/2019), memeriksa saksi Jemi Utia Rachman Direktur CV. Batavia Sporting Goods.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menyebutkan saksi Jemi Utia Rachman diperiksa dalam kapasitasnya selaku rekanan KONI Pusat yang menyiapkan perlengkapan umum dalam rangka pendampingan, pengawasan, dan monitoring multi event 18 th Asian Games 2018 dan 3 rd Asian Paralympic Games 2018.

Sementara itu dalam kasus pembangunan kapal perikanan di KKP pada hari yang sama tim penyidik Pidsus memeriksa tiga saksi. Dua diantaranya dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yaitu Farid dan Yanes Miri masing-masing selaku Strategic Business Umit Marine.

Satu saksi lainnya yaitu Emin Adhy Muhaemin Direktur Pengembangan Sistem Katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).(MUJ)