Jaksa Agung: WBK-WBBM Jangan Hanya Sekedar “Lip Service”

Loading

Jakarta (Independensi.com) Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keberlanjutan reformasi birokrasi sebagai masalah prinsip tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh berhenti dilakukan oleh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Karena itu penataan internal terhadap sistem penyelenggaraan penegakan hukum dan pelayanan publik, termasuk didalamnya revolusi mental dan pola pikir harus tetap terus djalankan,” kata Prasetyo dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Oleh karena itu dia memberikan apresiasi kepada satuan kerja-satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang telah berhasil membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dia berharap predikat itu mampu dipertahankan dan dibuktikan bukan hanya sekedar bersifat artifisial atau lip service, melainkan benar-benar merupakan perubahaan, pembenahan substantif dan konsistensi.

“Dalam upaya meningkatkan kinerja yang berujung pada peningkatan kwantitas dan kwalitas pelayanan publik,” kata Jaksa Agung.

Disamping itu, katanya, agar dapat menjadi role model yang mampu memberikan motivasi, mendorong dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh satker lain untuk mengikuti jejak dan segera menerapkan hal serupa bahkan dengan lebih baik.

Dia pun menghimbau pentingnya komitmen dalam pengelolaan anggaran dan keuangan negara agar setiap rupiah dana yang tersedia dipergunakan secara tepat, transparan dan tertib.

“Tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan. Semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Dan jika masih ditemukan kekurangan dan kekeliruan harus segera dilakukan perbaikan, penertiban dan penyempurnaan,” tuturnya dalam acara dihadiri Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Dia meyakini dengan kesadaran dan cara tersebut kejaksaan akan mampu mempertahankan terus predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah tiga tahun berturut-turut berhasil mendapat predikat itu.

Dalam peringatan HBA, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengeluarkan lima Perintah Harian untuk dipedomani dan dilaksanakan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kelima Perintah Harian tersebut: Satu, tingkatkan profesionalitas, kemampuan perorangan dan satuan sebagai bekal mengantisipasi, menangani dan menuntaskan setiap masalah dan tugas yang akan dan sedang dihadapi.

Kedua, pupuk semangat solidaritas, mampu bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi, memegang teguh prinsip dan jatidiri agar tetap terjaga dan dijunjung tinggi.

Ketiga, tingkatkan keberanian dan kejujuranmenyadari kekurangan dan kesalahan diri disertai kepekaan cepat melakukan langkah perbaikan dan koreksi.

Keempat, kukuhkan jiwa korsa, landasan utama kebersamaan insan adhyaksa yang saling mendukung, menjaga, mengingatkan dan menguatkan sebagai penopang eksistensi, kebanggan, martabat dan harga diri profesi bagi tetap tegaknya institusi.

Kelima, persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan negeri.

“Makna dari lima perintah harian itu intinya adalah untuk mendorong dan semangat kerja para jajaran kejaksaan. Bagimana mereka mengukur diri, bagaimana tekad dan semangat kerja mereka. Ini semua untuk kemajuan kejaksaan ke depannya,” ujar Prasetyo.(MUJ)