Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. (humas)

Sekda Kota Bekasi: ASN adalah  Pelaksana, Pelayan dan Pemersatu Bangsa

Loading

″BEKASI (IndependensI.com)- Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, setiap ASN sebagai pelaksana kebijakan publik,  pelayan publik,  dan pemersatu bangsa.

“Ini tantangan buat kita bersama dan selalu saya ingatkan diri saya dan semuanya kita  harus berubah menjadi lebih baik lagi dari hati diri sendiri,” ungkap  Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, saat  melantik dan mengambil sumpah para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu, (21/8/2019).

Saat itu,  empat pejabat struktural esselon III,  dan 22 pejabat struktural eselon  IV, dilantik dan diambil sumpah jabatan. Ia melantik para pejabat itu atas nama Wali Kota Bekasi  berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 820/Kep-176-BKPPD/VIII/2019 tentang pengangkatan dan alih rugas dalam jabatan aadministrator (Esselon III) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sejumlah nama berikut pada jabatan eselon III , Hani Siswadi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Bekasi,  Lusiana sebagai Kepala Bagian Legislasi, Persidangan dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Sahida Suryani sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan Edisson Effendi sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Bekasi.  Dan 22 pejabat eselon IV yang baru dilantik diantaranya empat jabatan Lurah.

Reny mengatakan rotasi dan alih tugas jabatan merupakan kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Bekasi. Ia berharap amanah ini mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi arahan Presiden RI beberapa waktu lalu agar ASN  terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berubah menjadi lebih baik.

Dalam hal  pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diminta   para Lurah mampu meningkatkan persentase pajak di wilayah masing-masing. Terlebih pada Agustus ini persentasi dari sektor PBB baru mencapai 42 persen dari target. (adv/humas/jonder sihotang)