Sosialisasi penggunaan helm pada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi. (humas)

Sosialisasi Promotif  Preventif BPJS Ketenagakerjaaan Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- “Kerja Aman Hidup Nyaman Bersama BPJS Ketenagakerjaan”. Demikian tema
sosialisasi peluncuran Promotif Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, bertempat di Balai Patriot, Plaza Pemkot Kota Bekasi yang dihadiri  Sekretaris Daerah (Sekda)  setempat, Reny Hendrawati, Senin (9/9/2019).

Hadir pula,  Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kanwil Jawa Barat,  Anang Rafidi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Mariansah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Krawang, Erizal Feri.

Dalam sambutannya Sekda Kota Bekasi menyampaikan pihaknya menyambut baik program Oromotif Preventif Tahun 2019 yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan pembagian 210 helm dan safety riding, serta sosialisasi tentang keamanan berkendara. Program yang baru diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini dalam rangka untuk mengurangi resiko kerja terutama kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2018 tercatat 147.000 kasus kecelakaan kerja terjadi dengan 4.678 (3,18 persen), diantaranya mengalami cacat 2.575 orang (1,75 persen),  dan  meninggal dunia.  Artinya, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan tujuh  orang peserta meninggal dunia.

Karena itu, Reny mengajak masyarakat dengan kegiatan ini juga semakin berhati-hati mengendarai kendaraan khususnya sepeda motor di jalan raya. “Kalau bawa motor gunakan helm, jaga diri kita demi keluarga. Intinya aspek dalam keselamatan kerja itu diprioritaskan,” katanya.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan jaminan bagi para tenaga kerja dengan program Kaetu Sehat yang diperuntukkan bagi masyarakatnya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelenggarakan 4 program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian. Itu dilakukan guna  meningkatkan  kesejajteraan para pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan. (adv/humas/jonder sihotang)