Polisi Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras dari Lima Lokasi

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu, Sat Narkoba Polres Cirebon gencar melakukan razia penjualan minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang pada Selasa (29/10).

Razia miras dilakukan di lima lokasi diantaranya Toko Lik milik S di Desa Jemaras Lor, Toko milik J di Desa Pegagan Palimanan, Toko milik HS di Pasar Minggu, Palimanan dan Toko milik AS di Desa Jemaras Lor Kecamatan Klangenan, Cirebon.

Dari razia miras ini, petugas berhasil mengamankan 33 botol minuman pabrikan berbagai merk dari lima tersebut.

“Untuk pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan tindakan tipiring sesuai Perda Kab. Cirebon untuk efek jera,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni, Selasa (29/10). (Chs)