Sejumlah warga masyarakat yang masih berkerumun dikedai tuak, dibubarkan secara paksa

Cegah Covid-19, Pasar Kaget dan Kedai Tuak Ditutup di Riau

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona atau biasa disebut covid-19, pasar kaget dan kedai tuak akan ditertibkan.

Karena hingga hari ini, masih banyak warga masyarakat mengabaikan himbauan pemerintah untuk berdiam diri dirumah dan menerapkan social distancing, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sehingga pasar kaget maupun kedai tuak yang selama ini di yakini menjadi salah satu tempat kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona di Provinsi Riau, akan ditutup..

Di Pekanbaru, mulai hari ini (Senin,30/3/2020), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan bekerjasama dengan pihak kecamatan dalam menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget yang selama ini dibuka secara illegal.

Pasar kaget

Penertiban dalam mencegah kerumunan massa, juga dilakukan aparat Polsek Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, yang langsung turun ke lapangan dalam menertibkan kedai tuak.

Hal itu disampaikan Ingot Ahmad Hutasuhut Kadisperindag Kota Pekanbaru dan AKP Novaldi Kapolsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan saat dihubungi Independensi.com secara terpisah melalui whatsaap dari Pekanbaru, Senin, (30/3/2020) siang.

Menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, pihaknya sudah menyebarkan surat himbauan kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang serta pemberhentian operasional pasar kaget.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih bersikap persuasif meminta agar pasar kaget ditutup dulu. “Tolong stop dulu, mari kita saling menjaga agar jangan sampai ada keramaian guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegas Hutasuhut.

Dijelaskan, agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian dari yang selama ini berjualan di pasar kaget, silahkan bergabung di pasar tradisional resmi yang disediakan pemerintah. Insya Allah semua bisa tertampung di pasar resmi, sehingga semuanya bisa terkontrol.

Selain itu, disana juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan para pedagang itu sendiri. Ingot menegaskan, penutupan itu bukan berarti terkait izin yang memang selama ini tidak ada. “Kita hanya menghindari kerumunan massa di pasar kaget yang ilegal ini,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Hal yang sama juga terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan – Prov Riau. Sebagai upaya menghindari kerumunan massa, Kapolsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan juga melakukan penutupan terhadap beberapa kedai tuak yang selama ini ramai dikunjungi masyarakat.

Sejumlah warga masyarakat yang masih berkerumun dikedai tuak, dibubarkan secara paksa dan dihimbau agar menuruti serta mengindahkan himbauan pemerintah untuk berdiam dirumah. “Sepanjang hari Minggu (29/3), kita sudah menyisir seraya menutup beberapa kedai tuak yang ada di wilayah Polsek Pangkalan Kerinci,” kata AKP Novaldi.

Lebih lanjut Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi menjelaskan, saat ini, pihaknya melihat masih banyak warga yang membandel tidak mau berdiam diri dirumah, padahal kondisi penyebaran virus corona sangat berbahaya jika masih berkumpul diluaran.

Namun perlu diketahui kata Kapolsek, pembubaran sekaligus penutupan kedai tuak ini, bukanlah pekat (penyakit masyarakat), namun semata-mata menindak-lanjuti himbauan Kapolri yang menyatakan tidak boleh berkumpul dan bersama-sama, dalam menghindari penyebaran covid-19.

Dalam sehari (Minggu 29/3/2020) saja, kita menyisir warung tuak yang berada di sepanjang kilometer 1 sampai kilometer 5 jalan lingkar serta kedai tuak yang berada di Jalan Sepakat Kecamatan Pangkalan Kerinci-Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam operasi itu masih ada yang membandel sehingga dengan keadaan terpaksa harus kita bubarkan paksa. Operasi pembubaran massa berkumpul ini dimulai sejak Jam 8 – 23 Wib, didukung tim gabungan dari anggota Koramil, Satpol PP dan Personil Polisi.

Namun sekali lagi kami sampaikan kata AKP Novaldi, kita membubarkan masyarakat yang berkumpul di kedai tuak, bukan penyakit masyarakat (pekat), hanya pencegahan penyebaran covid-19. (Maurit Simanungkalit)