Gedung bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(foto/muj/Independensi)

Saksi Kasus Jiwasraya Bolak-Balik Diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung kembali memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (15/04/2020).

Kali ini saksi yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Pidana Khusus Kejagung sebanyak lima orang. Para saksi sebelumnya juga sudah pernah diperiksa.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Rabu (15/04/2020) malam, diperiksanya kembali ke lima saksi tersebut karena tim penyidik menilai pemeriksaan sebelumnya masih belum cukup.

“Atau terdapat hal-hal yang
hal yang perlu ditanyakan kembali untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi,” tutur Hari Setiyono.

Dibeberkan dari lima saksi yang diperiksa tiga diantaranya untuk tersangka HH terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokoknya dugaan korupsi.

Ketiga saksi tersebut masing-masing Tan Darma, Joanne Christy Hidayat dan Budi Purwanto.

Sedang dua saksi lainnya yaitu Chusni Achmadi kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya dan
Frederik Direktur PT. Ekuator Kapital Asia.

Hari menyebutkan salah satu tersangka dari enam tersangka yaitu Joko Haryono Tirto (JHT) juga turut diperiksa.

Pemeriksaan para saksi dan satu tersangka, ungkap Hari, untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi dan keterangan tersangka yang akan digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka HH dan JHT.

Dalam kasus Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun ini Kejagung sebelumnya telah menetapkan enam tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Tiga tersangka diantaranya dari PT Jiwasraya yaitu Hendrisman Rahim (HR)  mantan Direktur Utama, Harry Prasetyo (HP) mantan Direktur Keuangan dan Syahmirwan (SYM) mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Sedang tiga tersangka lainnya yaitu Benny Tjokrosaputro (BT) Komisaris PT Hanson Internasional, Heru Hidayat (HH) Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (JHT) Direktur PT Maxima Integra).(muj)