Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berkunjung ke Kota Bekasi saat pelaksanaan hari pertama PSBB. (humas)

Gubernur Ridwan Kamil: Perlu Tes Masif di Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada pelaksanaan hari pertama pelaksanaan  Pembatasan Sosoal BerskalaBesar (PSBB), datang ke Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Ia  datang menjelaskan pengiriman bantuan sosial bagi keluarga terdampak covid-19.

Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi, dijadikan  pertemuan sengan anggota Muspida  sekaligus melaunching bantuan sosial pandemi.

Disebutkan, Kota Bekasi prioritas nomor satu, karena paling melekat dengan episentrum DKI Jakarta.

“Hari ini kami kirimkan beras sebagai subsidi untuk dikirim ke kecamatan-kecamatan di dapur umum juga pembelian sembakonya dari pedagang pasar dan Bulog,” katanya.

Terkait PSBB, Ridwan menitipkan mandat kepada  Wali Kota Bekasi berupa ketegasan dalam penegakkan PSBB di Gugus Tugas Kota Bekasi. Ia menyarankan kalau bisa salah satunya adalah harus ada surat tilang bagi pelanggar di jalan raya, berupa surat tilang khusus untuk pelanggaran PSBB.

“Saya koordinasikan dengan Polda Metro Jaya, Polda Jabar, sehingga masyarakat yang melanggar itu tidak hanya diberikan teguran tapi dicatat oleh negara bahwa dia melanggar, sehingga nanti ada efek jera, Walaupun diujung sanksi itu ada denda, ada kurungan badan dan sebagainya, kira-kira kita bisa peringatkan dengan itun,” ujarnya.

Ia juga menyatakan di Kota Bekasi  harus dilakukan tes masif. Sebab,  PSBB ini percuma kalau tidak dibarengi dengan tes masif, Oleh karena itu alat rapid test akan ditambah Pemprov Jawa Barat termasuk swab tes juga kita baru dibeli, tambahnya.

Sesuai dengan catatan, ucapnya, teorinya tes masif itu 0,6 persen dari satu juta.  Jadi warga Kota Bekasi yang penduduknya hampir 2,4 juta, harus minimal 15.000  itu harus diselesaikan.

Dalam laporannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  memaparkan bahwa PSBB yang berlaku di Kota Bekasi masih terlihat banyak warga di jalan raya.

“Kami sudah bersurat ke lima wilayah Bupati Wali Kota (Bodebek) termasuk ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga wilayah masing-masing, karena Kota Bekasi sangat dekat ke wilayah ini,” ungkap Rahmat.

Mengenai pandemi wabah Covid 19, ia  melaporkan semakin kita acak rapid tes di RT RW di wilayah Kota Bekasi semakin juga peningkatan yang luar biasa.  Kota Bekasi sudah memasuki zona merah di tiap kecamatannya.

Ia berharap warga bisa melihat data terupdate di corona.bekasikota.go.id dan memastikan ikuti peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga kita bisa antisipasi seoleh diei sendiri. (jonder sihotang)