Anggota Komisi III Wihadi Wiyanto secara simbolis menyerahkan bantuan perlengkapan medis kepada RSU Adhyaksa yang diterima JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/04/2020).(foto/Puspenkum)

Komisi III Bantu RSU Adhyaksa Perlengkapan Medis untuk Tanggulangi Covid 19 di Lingkungan Kejaksaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Ditemukannya sejumlah tahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksan Negeri Jakarta Selatan terpapar Covid 19 menggugah Satgas Lawan Covid 19 Komisi III DPR RI berpartisipasi memberikan bantuan perlengkapan medis untuk menanggulangi Covid 19 kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.

Bantuan perlengkapan medis tersebut secara simbolis diserahkan anggota Komisi III Wihadi Wiyanto kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono disaksikan JAM Pidsus Ali Mukartono dan Kapuspenkum Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (22/04/2020)

Wihadi saat menyerahkan bantuan mengatakan bantuan yang diberikan kepada RSU Adhyaksa merupakan bentuk partisipasi Komisi III sebagai mitra kerja Kejaksaan guna melawan penyebaran, penularan dan pengobatan Covid 19 di lingkungan Kejaksaan.

“Khususnya pada bidang Pidum dan Pidsus setelah ditemukan adanya tiga tahanan terpapar Covid 19 dan dirawat di RSU Adhyaksa,” ucap Wihadi yang datang ditemani koleganya Habiburokhman.

Sementara JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bantuan dari Satgas Covid 19 akan segera disalurkan secepatnya kepada RSU Adhyaksa yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan peralatan medis covid 19 yang sangatlah susah dicari.

“Karena itu bantuan medis yang diberikan tentu sangat berguna serta bermanfaat sekali untuk Tim Medis di RSU Adhyaksa dan dan bagi pasien ODP,” ucap mantan Kajati Sumatera Utara ini.

Bantuan medis yang diterima RSU Adhyaksa berupa Herbauld sebanyak 189 pcs, Masker Medis sebanyak 1000 pcs, Rapid tes sebanyak 40 pcs, Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 50 pcs, Kacamata Googles sebanyak 20 pcs dan Linhua 29 pcs.(muj)