APDESI Jabar Keluarkan Imbauan, Ini yang Harus di Lakukan Kepala Desa Terkait Penyaluran Bansos

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jawa Barat Dede Kusdinar SE keluarkan imbauan terkait menyikapi penanganan bansos pemerintah untuk masyarakat kurang sejahtera akibat dari pandemik Covid -19 yang di tujukan kepada seluruh kepala Desa di seluruh Jawa Barat.

Dalam isi surat tersebut Apdesi Jawa Barat menguraikan tentang langkah-langkah yang harus dilaksanakan kepala desa sebagai penanggung jawab penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

“Agar penyaluran BLT-Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan tahapan pedoman umum pelakanaan penggunaan Dana Desa tahun 2020. Penyaluran BLT-Dana Desa agar tidak tumpang tindih dengan penerima BPNT/PKH dan bantuan sosial lainnya sudah ditentukan pemerintah,” ungkap Dede Kusdinar, Kamis (14/05).

Dia berharap BLT-Dana Desa harus dapat mengcover warga terdampak pandemik Covid-19 yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Dan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dan Dinas instansi terkait.

Selain itu, Dede menuliskan terkait pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Maka bersama ini ketua DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat bersama ini mengimbau kepada seluruh kepala Desa di Jawa Barat untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kersahan di masyarakat berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial.

“Kita harus mendukung secara penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat kurang sejahtera akibat dampak dari dampak Covid-19,” kata Dede.

“Serta menjaga situasi dan kondisi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah masing-masing desa,” tandasnya.  (Chs)