Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sambutan saat pelaksanaan pertama shala jumat dilaksnakan mas pandemi covid-19. (foto:humas)

Sesuai Protokol Kesehatan: Wali Kota Bekasi Shalat Jumat Berjamaah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Shalat Jumat dengan protokol kesehatan, mulai dilaksanakan di Kota Bekasi, dalam masa pandemi covid-19.

Pada shalat Jumat tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan shalat berjamaah bersama warga di Masjid Baabut Taubah Kecamatan Rawalumbu.

Ketua Yayasan Masjid Baabut Taubah, Rusli menjelaskan bahwa Pengurus Masjid sudah menyiapkan: termogun, wastafel, handsanitizer, masker sebagai bagian pencegahan dan pelaksanaan Protokol kesehatan.

Masjid sudah di sterilkan dengan
penyemprotan disinfektan, sejak Kamis (28/5/2929) malam dan pagi hari, Jumat (29/5/2020).  Jamaah yang hadir di masjid ini diperkirakan  50 persen dari biasanya  dengan pembatas jarak, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rahmat menyampaikan bahwa Kota Bekasi telah kembali menggelar shalat berjamaah di masjid  yang berada di kawasan hijau dari Covid 19. Pelaksanaan di 50 kelurahan zona hijau se Kota Bekasi,  pada hari ini serentak menggelar kembali kegiatan berjamaah di Masjid.

Sesuai dengan edaran, tidak hanya masjid bagi para warga muslim, bagi non muslim juga bisa melaksanakan ibadahnya di gereja, kelenteng, pura atau lainnya yang masih berada di zona hijau. Hal ini untuk menghadapi manusia produktifitas dalam Covid 19 sesuai arah Presden Joko Widodo, katanya.

Dalam kegiatan keagamaan ini, tentu  tetap menggunakan protokol kesehatan yang super ketat. Diimbau bagi warga yang kurang enak badan sehat pada zona hijau, untuk tidak   memaksakan shalat berjamaah. Di enam keluaran zona merah, agar  melaksanakan shalat Jumat  di rumah saja. (Adv/humas/jonder)