Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor bersama Ibu Ani. (Ist)

Kasus Penganiayaan Janda Lansia, Ketua KNPI Bogor Peringatkan Petugas Layani Dengan Baik

Loading

BOGOR (Independensi.com) – Program Bantuan Sosial dari Bupati (Banbup) berupa Bahan Sembako , seorang janda Lanjut Usia (Lansia) Ibu Ani Usia 70 Tahun bertempat tinggal di Kp. Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mendapatkan penganiyayaan dari oknum petugas.

Selain itu, Bantuan tersebut pun terjadi pemotongan oleh oknum petugas dengan memotong 15kg beras yang seharusnya didistribusikan sebanyak 30kg per 3 bulan sekali.

Saat dimintai keterangan, ibu ani mengatakan penamparan tersebut terjadi pada pukul 13.00 siang. Awalnya ibu ani ingin menanyakan bantuan yang pernah dijanjikan berupa uang tunai.

Namun setelah itu, ibu ani mendaptakan penamparan dari oknum petugas tersebut.

“Awalnya umi ingin menanyakan saja, tapi kenapa tiba – tiba dia (Oknum Petugas) menjawab bahasa kasar dan langsung menampar,” rintihnya, Kamis (28/5/2020) malam.

Lebih lanjut ibu ani mengtakan, bahwa saat penerimaan sembako pun tidak dibagikan merata.

“Dalam pembagian beras sembako, masa ibu diberikan 1 karung (15kg) padahal yang lain 2 karung (30kg) tapi ibu tidak diberikan padahal ibu membiayai 4 janda 3 anak yatim.”. Lanjutnya.

Atas laporan informasi tersebut, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi mendatangi ibu ani yang lanjut usia tersebut.

Hasyemi mengatakan kejadian tersebut menjadi penderitaan ber tubi – tubi yang dialami warga penerima bantuan dampak efek Covid 19.

“Sangat prihatin sekali atas kejadian yang menimpa ibu ani, sudah lanjut usia 70 tahun juga janda. Ini menjadi peringatan keras untuk para petugas untuk menjadi perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan sebagai pelayan rakyat,” tegasnya

Dengan melihat keprihatinan tersebut, Hasyemi selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor pun mendampingi pemisuman di RSUD Lewliang hingga pelaporan kepada pihak yang berwajib

“Meski sudah berujung damai, akan tetapi tindakan penganiyayan tersbut tidak dibenarkan dalam berbagai hal,” tutupnya.