Menteri Basuki Targetkan Optimalisasi Produksi 165.000 Hektare Lahan di Kalimantan Tengah Mulai 2020 hingga 2022 

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Lokasi lumbung pangan baru ini direncanakan berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah yang juga akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020 – 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan terdapat lahan potensial seluas 165.000 hektare yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kalteng.

“Lahan ini akan mulai kita kerjakan mulai tahun 2020 ini sampai 2022. Targetnya pada 2022 lahan seluas 165.000 hektare sudah bisa dioptimalkan produksinya. Ini adalah program prioritas kedua setelah pengembangan 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang,” kata Menteri Basuki dalam acara Halal Bihalal bersama Asosiasi Profesi Keairan yang dilakukan melalui video conference pada Selasa (9/6/2020).

Dikatakan Menteri Basuki pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian BUMN melalui skema investasi. Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut baik jaringan irigasi sekunder maupun primer. Sementara Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan teknologi olah tanamnya sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik. Diharapkan dari 1 hektare lahan tersebut akan meningkatkan produktivitas padi sebesar 2 ton.

Dari 165.000 hektare lahan tersebut seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali.

Dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.300 hektare yang kondisi irigasinya baik. Sementara 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka program food estate dengan total kebutuhan anggaran Rp 1,05 triliun. “Setiap tahun kita tangani rehab irigasi di kawasan Eks-PLG ini,” tambah Menteri Basuki. Rehabilitasi ini dikerjakan secara bertahap mulai dari 2020 – 2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare, pada 2021 seluas 33.335 hektare, dan tahun 2022 seluas 22.655 senilai Rp 497,2 miliar.

Kegiatan rehabilitasi irigasi pada Tahun Anggaran 2020 meliputi 4 kegiatan fisik yakni rehabilitasi seluas 1.210 hektare dengan anggaran Rp 26 miliar dan 2 kegiatan perencanaan seluas 164.595 hektare dengan anggaran Rp 47 miliar. Kegiatan fisik meliputi peninggian tanggul, pembuatan pintu air dan pengerukan saluran di D.I Rawa Tahai seluas 215 hektare senilai Rp 9,8 miliar yang kontaknya telah dimulai pada 28 Mei 2020. D.I Tambak Sei Teras seluas 195 hektare senilai Rp 4,1 miliar dengan progres 29,1%. D.I Tambak Bahaur seluas 240 hektare senilai Rp 3,9 miliar dengan progres 27,2% dan D.I Rawa Belanti seluas 560 hektare senilai Rp 8,2 miliar.

Selain melakukan rehabilitasi irigasi, saat ini Kementerian PUPR juga tengah melakukan rehabilitasi kantor Eks PLG Kalteng yang akan digunakan sebagai kantor food estate dengan progres sebesar 56% dan rehabilitasi dermaga dengan progres sebesar 20%.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki meminta dukungan dan masukan dari para anggota Asosiasi Profesi Keairan untuk tetap dapat membangun pengairan ke depan lebih baik. Turut mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Perumahan Khalawi AH, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Mohammad Zainal Fatah, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazali Akman, dan para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen SDA. (wst)