Mulai 1 Juli Kapasitas Penumpang Bus Boleh 70 Persen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Mulai 1 Juli mendatang, -Kementerian Perhubungan akan menambah daya angkut penumpang bus dari semula maksimal 50 persen menjadi 70 persen dari total kapasitas kursi sebagaimana Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat nomer 11 Tahun 2020.

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor 11 Tahun 2020 adalah tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (26/6).menyebitkan, apabila kapasitas penumpang sudah bertambah menjadi 70 persen maka tidak ada alasan bus menaikan harga.

:Dengan penambahan kapasitas tersebut, mala perhitungannya, break even point penyelenggaraan bus sudah terpenuhi. Artinya, harga itu sudah masuk angka keekonomian tanpa harus menaikkan tarif,” jelas Budi.

Meski demikian diakui Budi masih ada persoalan terkait minat masyarakat dalam menggunakan bus. Kendati pemerintah telah meningkatkan kapasitas maksimal Budi pesimistis minat masyarakat menggunakan bus ikut terkerek naik.

Saat melakulan peninjauan ke Terminal.Pulo Gebang beberapa waktu lalu, satu bus jurusan Jawa Tengah hanya membawa 4 orang.

Salah satu alasan sepinya minat masyarakat bepergian adalah syarat dokumen kesehatan di mana berdasarkan SE Gugus Tugas Nomor 7 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 untuk perjalanan ke luar kota harus mengantongi hasil negatif tes cepat (rapid test) atau swab PCR.

Dokumen tes cepat itu sendiri hanya berlaku selama tiga hari, jika lebih dari itu dan ingin melakukan perjalanan balik, maka calon penumpang harus melakukan tes kembali, sementara itu untuk jangka waktu tes PCR berlaku selama tujuh hari.

Biaya untuk rapid test dan swab PCR sangat mahal.bahkan lebih majal daro harga tiket bus.Selain itu ada sejumlah kepala daerah yang memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat sehimgga tidak begitu mudah memang bagi masyarakat untuk masuk ke daerah tujuan.(hpr)