Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.(foto/muj/independensi)

Kejagung Telisik Dugaan Aliran Dana dari Djoko Tjandra kepada Oknum Jaksa

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung siap telisik adanya dugaan aliran dana dari buronan Djoko Soegiarto Tjandra kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari yang telah dicopot dari jabatannya karena ke luar negeri tanpa izin pimpinan dan diduga bertemu Djoko Tjandra saat masih buron.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono pengusutan akan dilakukan jika sudah masuk laporan hasil inspeksi kasus terhadap jaksa Pinangki oleh bidang Pengawasan Kejagung.

“Kalau sudah masuk laporannya baru akan kami pelajari dulu,” kata Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bulat, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7) malam.

Ali menyebutkan jika ada tindak pidananya dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti. “Kita akan kumpulkan alat bukti. Tapi jika hanya pelanggaran disiplin akan dikembalikan kepada Pengawasan.”

Seperti diketahui Jaksa Pinangki dicopot dari jabatan Kasubag  Pemantauan dan Evaluasi II,  Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pencopotan dilakukan setelah dari inspeksi kasus terungkap jaksa bergelar Doktor tersebut sembilan kali melancong ke luar negeri tanpa izin pimpinan pada tahun 2019.

Kepergiannya ke luar negeri terbongkar setelah beredar foto Pinangki dengan buronan Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking diduga di Malaysia.

Namun dari inspeksi kasus oleh bidang Pengawasan Kejagung tidak terungkap adanya dugaan jaksa Pinangki menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers, Rabu (29/7) malam, mengatakan kalau Pinangki mengaku kepergiannya ke luar negeri dengan biaya sendiri. “Sementara ini mengatakan biaya sendiri,” tuturnya.(muj)