Permintaan Asuransi Bakal Naik karena Pandemi Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pandemi Covid 19 tidak selamanya menjadi momok menakutkan bagi perekonomian. Meski banyak sektor ekonomi yang terdampak Pandemi, namun ada beberapa sektor yang justru ketiban rejeki dari adanya wabah virus Corona, salah satunya sektor asuransi yang diprediksi bakal menggeliat karena adanya Pandemi COvid 19.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi menyebut permintaan masyarakat terhadap produk asuransi diprediksi bakal meningkat setelah pandemi Covid-19 berakhir. Hal itu tercermin dari jumlah peningkatan premi asuransi di China. Negara yang pertama kali mengalami wabah Covid-19 tersebut mencatatkan kenaikan premi asuransi hingga 2 kali lipat. Ini menunjukkan masyarakat mulai berpikir untuk berjaga-jaga urusan masa depannya.

“Ini belajar dari China, pandemi ini membuat orang menjadi risk averse, di mana 6 bulan setelah pandemi berakhir, terjadi peningkatan premi hingga 2 kali lipat dan ini diharapkan setelah selesai (di Indonesia) kita harap (juga) demikian,” ujar Riswinandi dalam webinar, Senin (24/8/2020).

Riswinandi menyebutkan, terdapat 3 tahap yang akan dilalui industri asuransi saat dan pasca pandemi. Pertama, tahap pengurangan permintaan, karena daya beli masyarakat menurun, mereka tidak dapat membeli premi asuransi.

Kemudian kedua ialah tahap di mana nasabah melakukan redeem asuransi untuk mendukung kebutuhan keuangan.

“Hal ini terlihat dari data AAJI di mana industri asuransi jiwa membayarkan total klaim terkait Covid-19 per Maret hingga Juni 2020 yang mencapai Rp216 miliar. Selain itu, untuk hal-hal yang terkait Covid-19 lainnya sudah dibayarkan sebanyak 1.642 klaim,” papar Riswinandi.

Dan tahap terakhir ialah tahap di mana pandemi berakhir, ekonomi pulih dan masyarakat mulai menyadari pentingnya asuransi untuk melindungi diri mereka ke depan, seperti yang dijabarkan sebelumnya.

Riswinandi mendorong agar masyarakat mengambil polis asuransi sebagai bentuk proteksi. Namun, masyarakat juga harus jeli sebelum memilih dan mendalami informasi sebelum memilih polis. Begitu pula perusahaan asuransi yang harus memberi edukasi dengan baik.

“Kami dorong, hati-hati memilih produk asuransi. Dengar, dalami dan minta penjelasan kepada para agen penjual sedalam-dalamnya, dan kewajiban industri untuk memberi kewajiban sebaik-baiknya,” katanya.