Pandemi Covid 19 Tingkatkan Transaksi Online Hingga 480 Persen

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pandemi Covid 19 tidak selamanya buruk bagi perekonomian. Ada beberapa sektor ekonomi yang justru melejit akibat wabah virus corona. Salah satunya meningkatnya kegiatan transaksi masyarakat dari yang sebelumnya secara fisik beralih ke virtual.

Direktur Eksekutif serta Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI), Anung Herlianto, menyatakan virus corona mengubah lanskap dan akselerasi yang luar biasa di sektor keuangan.

“Kita kenal ini sebagai digitalisasi perbankan. Ini sebenarnya sudah marak sejak 3 tahun terakhir. Namun, mengalami percepatan selama 5 bulan terakhir di 2020,” ujar Anung di sesi Webinar yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada Selasa (25/8).

Terjadinya akselerasi transformasi digital dalam sektor perbankan ditandai dengan adanya peningkatan penjualan secara daring (online) pada bulan Maret hingga 320 persen. “April juga naik sampai 480 persen, tentu ini harus didukung dan difasilitasi oleh sektor perbankan,” tambahnya.

Saat ini, bank juga marak melakukan digitalisasi. Selama 5 tahun terakhir sejak 2014, aktivitas layanan perbankan konvensional memang tercatat mengalami penurunan. Hal ini bisa dilihat dari grafik tren penutupan kantor cabang yang meningkat sampai menyentuh angka 1200 pada 2018 serta penurunan pembukaan ATM yang merosot drastis dari 15.000 gerai di 2014 menjadi hanya 5.000 gerai pada 2018.

“Nasabah sudah tidak mempan diiming-imingi oleh price. Mereka lebih tertarik dengan penawaran service, seperti bisa e-banking, mobile banking, dan lain-lain,” ucap Anung.

Peningkatan aktivitas transaksi online kian meningkat di tengah pandemi. Sebanyak 80 persen warga memilih menggunakan e-wallet (seperti DANA, OVO, Go-Pay) sebagai sarana transaksi mulai dari belanja sampai transfer uang.

Adapun pertumbuhan uang kuartal (fisik) memasuki tren negatif. Ekspektasi publik dalam melakukan transaksi sudah beralih ke digital. “Publik tidak lagi ingin memegang uang cash, bahkan kartu kredit atau debit juga sudah menurun drastis,” kata Anung.

Terlebih sejak bulan April 2020, diketahui transaksi digital banking yang memang meningkat 37,5 persen (yoy). “Untuk ke depannya, mereka (nasabah) ingin kredit juga bisa dilakukan secara online, mengakses mutasi rekening dengan masa yang lebih panjang, dan melakukan pembukaan rekening secara online. Intinya, mereka tidak perlu lagi datang ke bank,” ujar Anung.

Meskipun transaksi virtual memiliki kepraktisannya sendiri, digitalisasi juga mendorong adanya isu keamanan siber, terutama aspek privasi data. “Nasabah kadang sudah merelakan seluruh data dirinya ke bank atau e-commerce, tapi dengan adanya open API, institusi bisa bebas membuka akses data nasabahnya,” jelas Anung.

Oleh karena itu, bank dan e-commerce tidak hanya mementingkan aspek efektivitas, tetapi juga menghargai privasi dan masalah dari nasabah.