Sempat Tarik Perwakilan Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker, F-PD Siap Tempur di Baleg

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Setelah sempat menarik dukungannya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), kini Partai Demokrat kembali mengirimkan wakilnya Panja RUU Omnibus Law Ciptaker yang dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Hinca Panjaitan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan fraksinya untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR RI.

“Pada waktu penarikan anggota F-PD dari Panja RUU Omnibus Law Ciptaker waktu itu karena situasi Covid-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua,” kata Hinca kepada para wartawan, Rabu (26/8/2020).

Hinca menjelaskan, F-PD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Covid baik oleh pemerintah juga para kader Demokrat termasuk anggota F-PD di dapil masing-masing.

“Seiring berjalannya waktu fokus penanganan Covid-19 berjalan terus meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi dan F-PD juga termasuk yang menyetujui pengesahan perpu no 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani Covid-19,” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.

Hinca menilai, dengan telah diterapkannya adaptasi baru (new normal) di DPR RI maka tupoksi DPR RI sudah berjalan dengan pembatasan tertentu menjalankan tiga fungsinya, termasuk fungsi legislasi.

“Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari F-PD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19,” terangnya.

Hinca mengatakan, dinamika pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan dan banyaknya harapan masyarakat kepada F-PD untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.

“Hal tersebut tentunya membuat F-PD harus siap tempur lagu di Baleg Panja RUU Omnibus Law Ciptaker,” ungkap Sekjen Partai Demokrat periode 2015-2020 ini.

Atas semua pertimbangan tersebut, Hinca menegaskan, F-PD DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.

“Tiga anggota F-PD yang ditugaskan di Panja Baleg RUU Omnibus Law Ciptaker adalah Bambang Purwanto, Hinca IP Pandjaitan, dan Benny K Harman,” pungkasnya. (Ronald)