Terpidana drg Maya Laksmini (berbaju merah garis-garis hitam lengan panjang) saat ditangkap Tim Tangkap buronan Kejaksaan di sebuah rumah daerah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.(ist)

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Dokter Wanita Terlibat Korupsi Rp1,2 M di Depkes

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Tim tangkap buronan Kejaksaan berhasil menangkap Maya Laksmini seorang dokter wanita yang terlibat kasus korupsi Rp1,2 miliar di Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) tahun anggaran 2006.

Maya ditangkap Tim Intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan di sebuah rumah Jalan Pulo Indah, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan penangkapan Maya yang saat kejadian menjabat Kabag Umum (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Inspektorat Jenderal Departemen Kesehatan merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor : 918 K/Pid.Sus/2014 tanggal 30 Juli 2015.

Dalam putusan MA tersebut, Maya Laksmini dinyatakan terbukti bersalah korupsi bersama-sama dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan vertifikasi pengadaan barang jasa fiktif tahun anggaran 2006 yang merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar.

Dia pun dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta. Namun saat hendak dieksekusi Maya menghilang dari tempat tinggalnya di Jalan Tebet Timur Dalam III/22 Rt 06 Rw 03 Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Hari menyebutkan setelah berhasil ditangkap Maya terlebih dahulu dibawa ke Kantor Kejari Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test sesuai protokol kesehatan.

“Setelah itu yang bersangkutan dieksekusi tim jaksa eksekutor ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur,”ucap Hari.(muj