Merasa Kasihan, Ahok Cabut Laporan Penghinaan Dirinya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut laporan terhadap dua pelaku yang telah menghinanya lewat akun instagram.

Menurut Kuasa hukum Ahok Ahmad Ramzy, kliennya mencabut laporan polisi yang pernah dibuatnya lantaran usai kedua pelaku berinisial
KS (67) dan EJ (47) sudah tua.

“Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat pada tanggal 17 Mei 2020 dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya,” kata Ramzy, Senin (28/9).

Selain itu, dia menerangkan, kedua pelaku juga sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Selanjutnya mereka juga menuliskan di media sosial bahwa mereka menyesali perbuatannya. Jadi yang berikutnya karena tersangka ini perempuan dan ada yang lanjut usia makanya pertimbangan Ahok mencabut laporan ini,” ujarnya

“Pembicaraannya terkait perminta maafan, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi. Mereka (mengaku) terbawa dengan berita-berita dan komentar di media sosial, mereka menuliskan kalimat-kalimat yang mencemari nama baik Pak Basuki Tjahaja Purnama dan keluarga,” lanjutnya,

Seperti diketahui sebelumnya, kedua pelaku merupakan bagian dari pegiat pecinta mantan istri Ahok Veronica Lovers melakukan penghinaan kepada Ahok dan istrinya karena ketidak senangannya telah menceraikan Veronica.

Tidak terima, hinaan itu Ahok melaporkan pemilik akun @ito.kurnia ke polisi dan berhasil dibekuk di wilayah Bali.

Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tertanggal 17 Mei 2020.Polisi bergerak cepat dengaj meringkus keduanya berinisisl KS dan EJ di Bali dan Sumut. (Ronald)