Menkes Sebut Indonesia Berhasil Laksanakan IAR untuk Penanggulangan Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim, pemerintah  Indonesia telah berhasil melaksanakan Intra-Action Review (IAR) atau Tinjauan Intra-Tindakan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Menurutnya, kesuksesan ini berkat partisipasif aktif berbagai pemangku kepentingan.

“Tentunya bukan tugas yang mudah untuk menghadirkan perwakilan 138 pemangku kepentingan multisektoral untuk melakukan review terhadap kegiatan penanggulangan Covid-19 yang ada di Indonesia,” kata Terawan dalam konferensi pers yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara virtual, Jumat (6/11/2020).

Tak hanya keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, kesuksekan IAR karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dibantu Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

IAR Indonesia merupakan rekomendasi dari pertemuan keempat International Health Regulations Emergency Committee pada Juli 2020 lalu. Rekomendasi ini kemudian diterbitkan WHO pada 23 Juli 2020.

IAR telah dilaksanakan oleh Kemenkes didukung oleh WHO Indonesia Country Office pada 11 sampai 14 Agustus 2020.

Adapun pemangku kepentingan yang terlibat dalam IAR di antaranya perwakilan dari unit teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan, kementerian dan lembaga terkait lainnya, Satgas Covid-19 nasional dan daerah, TNI.

Kemudian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Laboratorium, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Badan Usaha Milik Negara dan Organisasi Internasional. “Mereka telah berkomitmen dan terlibat aktif serta berkontribusi dalam keseluruhan proses IAR,” tandas Terawan.