Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

Kemenhub Siapkan SDM Andal Untuk Oprasional Kapal Ro-Ro

Loading

PADANG (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan terus melakukan persiapan dalam rangka Konektivitas antar negara Indonesia Malaysia melalui pengoperasian kapal Roll On/Roll Of (disingkat Ro-Ro)  Dumai Malaka. Mendukung hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Peluang Ro-Ro Malaka-Dumai dalam mendukung Multimoda Internasional.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDMP, Sugihardjo secara virtual, sekaligus sebagai Keynote Speaker pada Selasa (29/12/2020)

FGD kali ini juga menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) Kemenhub, M. I. Derry Aman, Atase Perhubungan Malaysia, Capt. Supendi, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dr. Capt. Antoni Arif Pribadi, dan Kepala Subdirektorat Angkutan Multimoda dan Antarmoda, Ahmad Wahyudi.

Dalam paparannya, Kepala BPSDMP, Sugihardjo mengungkapkan, bahwa pengoperasian Ro-Ro Dumai-Malaka memiliki nilai strategis, karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga seharusnya orientasi pembangunan mulai diubah dari land base ke maritime base.

“Karena itu sejak awal Bapak Presiden Joko Widodo memimpin mulai dari Kabinet Pertama, beliau sudah mencanangkan tentang poros maritim dunia. Untuk mendukung hal tersebut ada 5 pilar poros maritim yang harus menjadi fokus perhatian kita.” Ungkap Sugihardjo.

Kelima Pilar Poros Maritim tersebut adalah. Pilar pertama, pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.

Pilar kedua, berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.

Pilar ketiga, komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

Pilar keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan. Pilar kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

Dengan demikian, Kata Sugiharto,  maka konektivitas layanan Ro-Ro Malaka Dumai paling tidak harus menyentuh 3 pilar, yaitu pilar pertama budaya maritim. Kita tahu secara tradisional pelayaran antara Dumai-Malaka selalu terjadi ada atau tidak ada konektivitas secara formal.

Sedangkan, secara tradisonal masyarakat sudah melaksanakannya, sehingga ini adalah formalisasi dari hubungan yang sudah terjalin selama berabad-abad. Pilar selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim, dan pilar berikutnya yaitu diplomasi maritim.

Angkutan penyeberangan lintas negara dari Dumai ke Malaka sudah diinisiasi sejak tahun 2002 dalam sidang pertama IMT GT, dan pada tahun 2010 ditetapkan sebagai salah satu agenda utama dalam Master Plan of ASEAN Connectivity.

Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan KM 44 tahun 2009 tentang penetapan lintas Penyeberangan Dumai Malaka dengan adanya penetapan lintas penyeberangan yang diikuti dengan pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Daerah

Untuk merealisasikan operasi lintas penyeberangan antar negara ini, dibutuhkan pemenuhan atas sejumlah persyaratan secara teknis dan administratif baik dari sisi kepelabuhanan, dari sisi operator, dari sisi alur, dan lahan dan kelembagaan termasuk yang terpenting adalah SDM.

Oleh karena itu BPSDMP menterjemahkan semangat maritim ini dengan penyiapan SDM yang profesional di sektor maritim dengan sekolah-sekolah pelayaran.

“Ini harus kita pandang sebagai peluang untuk meningkatkan kontribusi dan penyerapan tenaga kerja di sektor maritim. Dengan sekolah-sekolah yang ada tentu kita menyiapkan lulusan bergelar Diploma, SSiT, A.Md atau A.Ma yang dilengkapi dengan certificate of competency dan certificate of proficiency”, tambah Sugihardjo.

Selain itu, Sugihardjo juga mengungkapkan, ketika membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Pulau Meranti, ternyata didapatkan fakta bahwa Nelayan-nelayan di Pulau Meranti tidak bisa membawa hasil buminya ke Malaysia karena terbentur oleh Sertifikasi Kompetensi untuk pelayaran motor, dan kita belum ada.

Oleh karena itu melalui kesempatan pengoperasian Ro-Ro Dumai Malaka, BPSDMP juga akan melaksanakan pelatihan dalam rangka mendapatkan sertifikasi KLM yang dibutuhkan oleh para Nelayan di Dumai dan Kepulauan Riau.

“Nantinya nelayan kita dari Kepulauan Riau bisa membawa barangnya ke Malaysia. Kami juga minta masukan ke Athub di Malaysia untuk hal-hal apa yang perlu kita siapkan,”kata Sugihardjo.

Senada dengan hal tersebut di atas, Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) Kementetian Perhubungan, M.I. Derry Aman mengungkapkan, bahwa dengan adanya operasional Ro – Ro Dumai Malaka nantinya akan memberikan output salah satunya yaitu membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan meningkatkan perekonomian lokal.

“Oleh karena itu Poltekpel Sumatera Barat perlu mulai mengantisipasi hal tersebut, bagaimana menangkap potensi dan peluang dari pengoperasian RORO Dumai – Malaka terutama di bidang pemenuhan SDM, dengan menyiapkan lulusan yang sebagai operator dari Ro – Ro Dumai Malaka,”ungkap Derry Aman.

Di lain pihak, Direktur Poltekpel Sumatera Barat, Capt. M. Abduh mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan Pelaut yang andal sebagai ujung tombak Pengoperasian Ro – Ro Dumai Malaka.

“Selain itu mengenai sertifikat KLM khususnya Near Coastal Voyage bagi para nelayan, karena lokasi kami yang dekat, kami juga siap untuk melaksanakan DPM di Dumai dan Kepulauan Riau, untuk mensukseskan program ini.” Pungkas Capt.M. Abduh.

Rute angkutan Penyeberangan Dumai Malaka merupakan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia yang merupakan salah satu kerjasama dalam kerangka sub regional, Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Dalam upaya implementasi angkutan penyeberangan Dumai-Malaka tersebut, Kementerian Perhubungan Indonesia dan Malaysia telah menyepakati kerangka peraturan dan mekanisme untuk memfasilitasi kelancaran pergerakan kendaraan dalam layanan Ro-Ro.(pr/kbn)