Lima Saksi dari MI Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (27/1)

Dari ke 10 orang saksi yang diperiksa di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, lima orang saksi diantaranya dari empat perusahaan manajer investasi (MI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, Rabu (27/1) malam, para saksi dari MI yaitu YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management.

Kemudian saksi SI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen, FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital dan MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management.

Sedangkan lima saksi lainnya yang turut diperiksa yaitu PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS dan AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS.

Kemudian saksi REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wilayah DKI dan IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan dan NS selaku Pegawai BP Jamsostek.

Leo demikian biasa dia disapa mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Sehari sebelumnya dalam kasus yang sama tim penyidik juga memeriksa sembilan saksi. Salah satunya adalah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS.

Selain itu juga AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK, HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management dan RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management.

Saksi lainnya BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK,

Selain itu saksi US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.(muj)